tigasisinews.id, SIANTAR | Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar tidak pandang bulu. Seorang kakek berambut uban, memakai kemeja krem, diringkus saat turun dari bus Eldivo di halte samping Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kakek itu diduga jadi kurir sabu. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang dipasok dari Kota Medan untuk diedarkan di Pematangsiantar.
Aksi tegas polisi langsung membuat heboh. Penumpang dan warga yang menunggu bus langsung berhamburan untuk menyaksikan penagkapan tersebut.
Begitu digeledah, petugas menemukan satu paket plastik warna merah yang diduga berisi sabu di dalam barang bawaannya. Tanpa perlawanan, kakek itu langsung diborgol di tempat.
“Benar, kami amankan pelaku yang diduga jaringan peredaran gelap narkoba. Barang bukti sabu sudah diamankan,” tegas Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring di lokasi.
Usai diamankan, kakek tersebut digiring ke Mapolres Pematangsiantar. Personel kini mendalami terhadap jaringan peredaran ini.
Polres Pematangsiantar menegaskan, tidak ada kata pensiun untuk pengedar narkoba. Tua-muda, semua akan disikat habis.
Reporter : Hegi
Editor : Red







