Hukum  

Diduga Make Narkoba Ditepi Sungai, 3 Pemuda Positif Ganja Diserahkan Warga ke Polres Siantar

Ketiga remaja saat dilakukan pengecekan test urine. (ist)

tigasisinews.id, SIANTAR | Tiga orang pemuda, warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berinisial ES, AP dan IS yang ketiganya berusia 16 tahun, bernasib apes. Soalnya saat ketiganya diduga sedang mengkonsumsi narkoba di tepi sungai.

Namun saat ditangkap basah oleh warga, sepertinya ketiga pemuda itu sudah sempat membuang barang bukti ke aliran sungai. Sehingga atas dugaan yang mencurigakan dari gerak gerak ketiganya, warga melaporkan hal itu ke pihak pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba.

Kapolres Siantar, AKBP. Sah Udur T. M Sitinjak melaui Kasat Narkoba, AKP. Irwanta Sembiring membenarkan telah menerima tiga remaja yang diamankan warga atas dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di pinggir sungai Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, pada Minggu (26/4/2026), malam sekira pukul 18.30 wib.

” Adanya warga menaruh curiga melihat ketiga remaja tersebut berjalan ke arah pinggiran sungai,” terangnya melalui humas Polres Siantar pada Rabu (29/4/2026).

Jelasnya, bermula dari kecurigaan warga tersebut, kemudian warga bersama pihak Bhabinkamtibmas Polsek dan perangkat Pemerintah Kecamatan Siantar Martoba menyerahkan ketiganya ke Satnarkoba Polres Siantar.

Setiba di ruang Satnarkoba, terhadap ketiganya langsung dilakukan pengecekan test urine, dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja.

Kemudian, kepada polisi ketiganya mengakui baru menggunakan ganja satu hari sebelumnya. Dimana barang haram tersbut didapat mereka dari seorang laki-laki insial A.

“Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” pungkasnya.

Reporter : Hegi
Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *