Hukum  

Polisi Didesak Batalkan Penangguhan Dua Pelaku Pengeroyokan, Pengacara Korban : Disinyalir Hilangkan BB & Melarikan Diri

Korban Irwansyah Daulay terbaring di rumah sakit didampingi kuasa hukum Adv Gokma Surya Pandiangan dan tim. (ist)

tigasisinews.id, SIANTAR | Penasehat hukum Adv Gokma Surya Pandiangan SH, angkat suara soal penangguhan para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, pada Sabtu (11/4/2026) malam hari, pekan lalu.

Surya Pandiangan, pengacara korban Irwansyah Daulay (39) yang jadi pelapor, warga lapangan bola bawah, Kecamatan Siantar Marihat, meminta dan mendesak Sat Reskrim Polres Siantar untuk membatalkan penangguhan para pelaku pengeroyokan terhadap kliennya.

“Agar dilakukan penahan kembali terhadap tersangka inisial JS dkk yang sudah ditangguhkan, dengan kekhawatiran dapat menghilangkan alat alat bukti dalam kasus pengeroyokan yang dialami klain saya,” terang Surya kepada media, pada Selasa (14/4/2026).

Lanjut pengacara itu, jika tidak tuntas, kasus ini bakal kembali menjadi sorotan tajam sebagai cerminan lemahnya penegakan hukum di daerah wilayah hukum Polres Siantar.

“Kepolisian tidak boleh lengah dan segera melakukan pemeriksaan intensif sebelum para pelaku melarikan diri keluar Kota. Maka kami mendesak pihak berwenang khususnya Satreskrim Polres agar proses hukum berjalan terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegas Surya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP. Sandi Riz Akbar, ketika dikonfirmasi menyampaikan penjelasan perkembangan kasus pengeroyokan tersebut. Kata Sandi, perkara itu saling lapor.

” Korban Irwansyah melaporkan di Polres dan inisial (AS) melaporkan di Polsek Siantar barat,” tutur Sandi.

Lebih jelas Sandi, terkait pelaporan di Polres Siantar. Ada dua orang pelaku yang sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka melalui penyidikan.

“Kedua orang  yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi kedua tersangka tersebut tidak dilakukan penahan dan ditangguhkan atau dijamini oleh istri tersangka,”  pungkas Sandi.

Masih Surya Pandiangan, informasi yang didapat dari pihak keluarga korban. Bahwasanya jika para pelaku tidak ditahan kembali, terkhusus bagi pelaku yang sudah ditangguhkan, maka pihak keluarga korban akan segera melakukan aksi demo besar-besaran.

” Kalau memang tak ada kejelasan hukum hari ini, maka pihak korban akan melakukan aksi demo ke Polres Siantar,” Imbuh Surya.

Sebelumnya diketahui, kejadian pengeroyokan terjadi saat Irwansyah Daulay bersama rekannya  bernama Hutapri (65) mendatangi warung tuak di Jalan Merpati untuk meminum tuak.

Namun terjadi perselisihan dengan pemilik warung dikarenakan korban ingin meminta untuk bergantian bernyanyi atau karokean.

Kemudian siituasi itu kian memanas membuat pelapor dan rekannya meninggalkan lokasi warung tuak. Ironisnya, saat hendak pulang tepatnya di depan sebuah gereja di kawasan Simpang Pinggol, pelapor diduga diserang oleh sejumlah orang yang berada di warung tuak tersebut.

Dalam laporan disebut, pelapor mengalami pengeroyokan oleh beberapa terlapor yang masih dalam proses penyelidikan (dalam lidik). Para pelaku disebut menggunakan benda keras seperti batu dan kayu.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian bibir, wajah, dan kepala. Tak terima atas peristiwa itu, korban resmi membuat laporan pengaduan polisi dengan nomor: STTLP/B/197/IV/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara, tertanggal 12 April 2026.

Selanjutnya informasi didapat dari salah satu saksi yang menjadi rekan korban saat peristiwa, bernama Hutapri (65), menyebut sangat heran kenapa korban dianiaya sampai terluka, padahal tidak ada masalah waktu itu.

“Kami hanya datang untuk minum terus mesan tuak satu galon,” kata Hutapri.

Jelasnya lagi, namun di saat minum sejenak, korban meminta agar bergantian bernyani sembari memita mikrofon, tapi tidak dikasih pemilik warung.

Sontak terjadilah perdebatan saat itu dan kami pun beranjak pergi bersama korban dari lokasi. Ternyata tidak diduga saat diperjalanan korban dan rekannya dikejar dan disitulah dikeroyok.

“Kalau gak salah saat kami pulang naik sepeda motor lalu dikejar. Disitulah korban ditarik dan terjatuh lalu dikeroyok hingga mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” pungkasnya.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *