Dinas Lingkungan Hidup Dairi Ingatkan Aktivitas Pengerukan Tebing Tepi Danau Toba

DAIRI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Sumatera Utara memberikan peringatan terkait aktifitas pengerukan tebing tanpa izin di pinggiran Danau Toba di Kecamatan Silahisabungan.

Aktifitas ini dirasa merusak Danau Toba sebagai kawasan wisata super prioritas.

“Sekretarisku sudah turun hari Senin yang lalu, informasi yang di dapat ijinnya tidak ada dan kewenangan provinsi,” Tulis Kadis Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan melalui pesan WhatsApp, Jumat, (17/9/2021).

Sejak itu aktifitas berhenti dan pihaknya menghimbau agar tidak beraktifitas sebelum mendapat izin resmi.

“Kegiatan itu sudah kita himbau di hentikan sebelum ada ijinnya. Tks,” sebut Amper.

Amper memastikan aktifitas itu tak mendapat izin resmi, dikuatkan lagi pengakuan dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Dairi, Marisi Sianturi.

Tebing di tepian Danau Toba itu di keruk dan kemudian materialnya digunakan menimbun tepian pantai Danau Toba, diduga untuk mereklamasi Danau.

“Belum ada penerbitan izin terkait reklamasi di Silalahi, karena penerbitan izin berusaha sejak 2 Agustus 2021 sudah lewat aplikasi OSS-RBA, dpmptspk dan OPD teknis lewat pemegang hak akses turunan,” sebut Marisi.

Dipastikannya tidak ada permohonan reklamasi di maksud.

Sebelumnya aktifitas pengerukan tebing di tepi Danau Toba dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tepatnya di Desa Silalahi Dua, di tepi badan jalan menuju Dusun Sitio-tio. (tim/tgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *