DAIRI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali turun melayani warga Kabupaten Dairi melalui pelayanan Jemput Bola (Jempol).
Kali ini pelayanan Jempol berlanjut ke Desa Sigambir Gambir Kecamatan Siempat Nempu Hulu, bertempat di Kantor Desa, Senin (13/09).
Pelayanan dokumen kependudukan yang diberikan seperti pengurusan kartu keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP-el, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian dan kartu identitas anak (KIA).
Saat acara pembukaan, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutan yang dibacakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyampaikan pelayanan Jempol adalah salah satu upaya perubahan pelayanan mewujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Eddy Berutu yang bekerja mendekatkan dan mencepat pelayanan admnistrasi kependudukan sampai kepada masyarakat yang tepat sasaran.
“Kegiatan Jempol hari ini sudah memasuki pelayanan ke 14 dari target 43 Desa se – Dairi yang diharapkan warga benar-benar memanfaatkan kesempatan ini mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi kependudukannya”, ungkap Deddy.
Deddy menambahkan, untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, Pemerintah Kabupaten Dairi telah melakukan sosialisasi Perkebbas kepada seluruh Desa dan Kelurahan se –Dairi, melalui pelayanan online tersebut, Kantor Desa/Kelurahan sudah dapat melayani warga desa/kelurahan dalam membantu warga mengurus pelayanan dokumen adminduk.
Dalam sambutannya, Camat Siempat Nempu Hulu Iis Hamidah Ujung, S.Sos, MAP mengatakan bahwa pelayanan yang dilakukan saat ini merupakan perubahan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya juga berharap kepada Kades untuk mendata warga yang masuk dalam kategori penduduk kelompok rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas dan orang-orang terlantar untuk memperoleh identitas diri. Nanti datanya dapat kita sampaikan ke Dinas Dukcapil untuk selanjutnya dilakukan jemput bola langsung kerumah – rumah warga tersebut”, ucap Camat dihadapan Warganya.
Dijelaskan, apabila ada dokumen warga yang hilang, belum lengkap, ini kesempatan untuk mengurusnya. Pemerintah sudah kerap kali menyampaikan kepada warga untuk melengkapi dokumen adminduknya, karena dasar segala dokumen adalah KK dan KTP, mulai dari mendapatkan bantuan, divaksin, KK dan KTP menjadi syarat mutlak.
Sementara Kades Sigambir-Gambir Resdon Simamora dalam sambutan mengucapakan terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang memberikan pelayanan dokumen kependudukan di Desa Sigambir Gambir yang berpenduduk sekitar 280 KK tersebut.
“Masih banyak dokumen adminduk warga kami belum lengkap sehingga kami mengundang Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan langsung kepada warga kami. Semoga melalui pelayanan yang dilaksanakan hari ini dapat menuntasan seluruh dokumen warga kami”, harapnya.
Disela-sela pelayanan berlangsung, dilaksanakan penyerahan langsung dokumen yang telah selesai kepada warga Sigambir – Gambir, KTP-el kepada Aventus Purba dan Helma Bako dan Akta Lahir kepada Samuel Sardis Hutabarat.
Hasil pelayanan yang dilakukan di Desa Sigambir-Gambir yakni Rekam KTP-el sebanyak 24 orang, Cetak KTP-el sebanyak 58 keping, Cetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 33 lembar, Akta lahir sebanyak 80 lembar, akta perkawinan sebanyak 16 lembar,akta kematian sebanyak 2 orang, rekam KIA sebanyak 35 orang dan cetak KIA sebanyak 95 keping.
Turut hadir dalam pelayanan jempol tersebut, Pejabat dan staf Dinas Dukcapil serta perangkat Desa Sigambir Gambir.(ts-2)






