Edy Rahmayadi: Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Mutlak Diperlukan

DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti sosialisasi Surat Edaran (SE) gubernur Sumetera Utara Nomor: 560/7095/202.

SE tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di proponsi Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPJS kota Medan, Senin (23/8).

Sosialisasi SE Gubernu tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam arahannya mengatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja itu mutlak diperlukan.

“Ini salah satu bentuk kesetiaan kita pada negara. Yakinkan bahwa jaminan sosial ketenakaerjaan ini bermanfaat bagi semua orang”, kata Gubsu.

Edy berharap semoga program tersebut tersosialisasi, dan teredukasi dengan terlaksananya kegiatan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Turut hadir secara tatap muka, Deputi direktur ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, Panji Wibisana. Sementara bupati dan walikota se Sumatera Utara mengikutinya secara daring.(ts-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *