DAIRI – Pelaku terduga tindak pidana Narkoba di amankan petugas Satres Narkoba Polres Dairi, Selasa 10 Agustus 2021 kemarin.
Laki-laki 43 tahun itu berinisial MH dan terindikasi sebagai bandar.
“Baru ini bisa direlease sehubungan dengan pengembangan terduga pelaku tindak pidana tersebut yang terindikasi sebagai bandar untuk ungkap jaringan nya,” kata Kapolres Dairi Akbp Ferio Sano Ginting, melalui Plh kasat narkoba Iptu MP Simamora. Sabtu (21/8/2021).
Dari MH petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika gol I jenis sabu sebanyak 20 klip plastik berisi narkotika gol I jenis sabu berat Brutto 4.04 gram dan berat netto 2,04 gram.
1 buah plastik klip transparan kosong, 1buah kotak rokok merek sampurna dan 1 buah masker merk Solida.
MH di tangkap setelah petugas menerima informasi kalau MH memiliki diduga Narkoba, tepatnya jalan Merdeka Sidikalang, di salah satu warung.
Selasa dini hari sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga MH.
MH bersama barang bukti saat ini sudah di Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada petugas MH mengaku menjual narkoba kepada anak anak remaja.
“Para orangtua agar selalu mengawasi dan memantau anak-anaknya agar terbebas dari jerat narkoba,” Himbau Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni saleh. (ts-3)






