Uncategorized
Beranda » Pemkab Dairi Dorong Transparansi Keuangan Desa Lewat Transaksi Non Tunai

Pemkab Dairi Dorong Transparansi Keuangan Desa Lewat Transaksi Non Tunai

tigasisinews.id, DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerja sama dengan Bank Sumut menggelar sosialisasi layanan Cash Management System (CMS) Korporasi untuk mendukung penerapan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa. Kecamatan Sidikalang dan Sitinjo ditetapkan sebagai proyek percontohan sebelum diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Dairi.

Kepala Dinas PMD, Simon Tonny Malau, mengatakan penerapan CMS Korporasi diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa. Sementara itu, Bank Sumut menyebut layanan ini memungkinkan transaksi keuangan desa dilakukan secara aman, cepat, dan terdokumentasi secara elektronik.

Pemkab Dairi berharap digitalisasi ini dapat memperkuat tata kelola keuangan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Reporter : Uba

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Editor : Dams

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *