
tigasisinews.id, DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi kembali membahas penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, dalam rapat yang dipimpin Bupati Vickner Sinaga, Selasa (4/8/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya sekaligus menampung masukan masyarakat terkait keberadaan KJA di kawasan desa wisata.
Saat ini tercatat sekitar 2.877 petak KJA di kawasan Silalahi. Meski telah beberapa kali mendapat teguran, pemilik KJA di Silalahi II belum melakukan pembongkaran mandiri. Pemerintah kecamatan dan desa mendukung penataan demi menjaga kelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.
Dalam rapat, berbagai usulan disampaikan, mulai dari penataan lokasi budidaya, penerapan teknologi ramah lingkungan, hingga opsi pemberian ganti rugi kepada pemilik KJA.
Bupati Vickner Sinaga menegaskan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru. Pemkab Dairi akan melibatkan perguruan tinggi untuk menyusun kajian akademis sebagai dasar penetapan kebijakan penataan KJA di Silalahi II. Menurutnya, keputusan final akan diambil setelah seluruh masukan dan hasil kajian selesai.
Reporter : Uba
Editor : Dams



Komentar