DAIRI – 12 THL RSUD Sidikalang yang diberhentikan pada beberapa waktu yang lalu telah mengadakan pertemuan dengan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Sudah mendapatkan solusi sesuai dengan yang di harapkan para THL.
Mereka akan kembali bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah kabupaten dairi.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhonny Hutasoit pada Sabtu (17/7/2021).
Jhonny mengatakan, 12 THL tersebut anggaran gajinya akan di tampung dalam PAPBD.
“setelah di tampung maka mereka akan kembali bekerja di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah kabupaten dairi,” ucapnya.
Sebelumnya, 12 THL RSUD Sidikalang sempat diberhentikan pada Mei 2021 lalu, kemudian bertemu langsung dengan Bupati Dairi, saat itu Bupati Dairi mendengar langsung keluhan, dan mendiskusikan hal-hal yang bisa menjadi alternatif solusi terkait pemberhentian 12 THL itu.
Pada saat itu Bupati Dairi meminta 12 THL yang sudah di berhentikan itu agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah untuk mencari solusinya.
Dan pada akhirnya Bupati Dairi menginstruksikan langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk mencarikan solusinya paling lama selama 2 minggu.(ts-2)






