DAIRI – Untuk menuntaskan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya Akta Kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan Akta Kelahiran siswa/i SD Lau Pengkeruken Kecamatan Gunung Sitember.
Dokumen tersebut langsung diserahkan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, yang diwakili Kasi kelahiran Yohana Pratedina Ketaren bersama Kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Marlinawati Saragih, Kasi Perkawinan dan Perceraian Nurdingse Simbolon dan Kasi Identitas Penduduk Rosline Munte kepada Kepala Sekolah (Kasek) SD Lau Pengkeruken Pelita Sembiring di Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Selasa (13/7).
Dalam penjelasannya, Kadis mengatakan penyerahan dokumen adminduk ini terus dilakukan sebagai bagian upaya menuntaskan seluruh Dokumen Adminduk Warga Dairi yang merupakan komitmen Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024.
“Untuk dapat mewujudkan visi dan Misi Dairi Unggul tersebut, pada awal tahun, kami telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk percepatan penerbitan akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dinas Pendidikan telah menginstruksikan ke seluruh sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP untuk menginvetarisir kembali seluruh siswa/i yang sudah maupun belum memiliki Akta Lahir. Apabila masih ada siswa/i yang belum memiliki akta lahir, dapat mengajukan permohonan langsung ke Dinas Dukcapil”, ujarnya.
Selain Kartu keluarga (KK), Akta lahir menjadi syarat mutlak untuk mendaftarkan anak-anak masuk sekolah. Melalui dokumen tersebut, seluruh data-data valid anak dapat menjadi acuan sekolah untuk selanjutnya meregister Nomor Induk Siswa (NIK) dalam Aplikasi dapodik (Data Pokok Pendidikan).(ts-2)






