SUMUT – Patroli Prokes dan Pengawasan PPKM Mikro terus dilakukan Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan, Selasa (29/6).
Dalam Patroli tersebut masih ditemukan sejumlah Pelaku Usaha yang masih melanggar aturan yang berlaku sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait PPKM Mikro, tindakan tegas dan humanis pun dilakukan petugas dengan menyegel tempat usaha.
Akibatnya, sejumlah tempat usaha disegel, seperti Cafe Yap Kumis di jalan Brigjen Hamid. Penyegelan dilakukan karena pelaku usaha tersebut didapati petugas berulangkali tidak mentaati aturan SE Wali Kota Medan.
Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ke jalan AH Nasution, di lokasi tersebut ditemukan tempat usaha masih buka dan melayani pelanggan, petugas melayangkan surat BAP kepada pelaku usaha.
Dijalan Karya Wisata juga di temukan sejumlah pelaku usaha masih beroperasi meskipun jam sudah menunjukkan pukul 21:30 Wib. Kembali Petugas meminta Pelaku Usaha untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta membubarkan diri.
“Satu tempat usaha kita segel, karena sudah berulangkali ditemukan beroperasi dan beberapa pelaku usaha kita BAP dalam Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro. Kita berharap Pelaku usaha semakin sadar dengan aturan yang dibuat Pemerintah dalam menurunkan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Ardhani Kabid Perundang-undangan Satpol-PP.
Berdasarkan SE Pemko Medan Pelaku Usaha hanya boleh beroperasi sampai pukul 20:00 Wib.
Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ini dilakukan Petugas Satgas Covid-19 setelah mengikuti Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Medan yang dipimpin Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan SPd.
Dalam arahannya Adlan menyampaikan agar seluruh Petugas tetap semangat dalam melaksanakan tugas Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro.
Adlan meminta untuk melaksanakan arahan yang telah disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika memimpin Apel, yaitu Lakukan tindakan tegas dan humanis.
“Rekan- rekan saya harapkan tetap semangat dalam menjalankan tugas, Terus ingatin masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Ikuti Aturan PPKM Mikro. Kita harapkan upaya kita ini salah satu cara untuk menurunkan Dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Adlan.(ts-2)






