DAIRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menggeledah rumah di Jalan Rumah Potong Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu, 13 Juni 2021 lalu.
Dari sana, petugas mendapati diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu.
Informasi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi yang menerima Informasi dari masyarakat, melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Rumah Potong itu.
Tepatnya dirumah warga berinisial J M.
Informasi yang diterima, JM memiliki narkoba.
“Informasi ini dari warga” kata Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh. Selasa (15/6/2021).
Setelah melakukan penggeledahan, JM di boyong petugas berikut barang-barang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Brutto 5, 56 Gram, Netto 3.06 Gram, 1 buah kaca vyrex diduga berisikan sisa pembakaran narkotika golongan I jenis sabu, brutto 1, 40 Gram, 58 buah plastik klip transparan kosong, 23 buah pipet, 2 buah kaleng rokok merk Surya Gudang Garam dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
“Masih kita pengembangan lagi,” ujar Doni.
Saat ini petugas melakukan penahanan kepada JM di Mapolres Dairi untuk penyidikan lebih lanjut.
Doni menghimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada petugas jika ada mengetahui hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya, khusunya penyalahgunaan Narkoba. (ts-3).






