Kejari Dairi dan Pakpak Bharat Perpanjang MOU

DAIRI- Kejaksaan Negeri Dairi kembali menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

MOU dalam rangka penyelesaian permasalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui fungsi jaksa pengacara negara.

Penandatanganan merupakan perpanjangan dari MOU yang sudah ada, diperbaharui 2 tahun sekali.

“Fungis Datun inikan salah satunya pengacara negara, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN BUMD, tahap penyelesaian di bidang datun baik melalui pengadilan maupun diluar pengadilan,” kata Kajari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki, Selasa (8/6/2021).

Ada 4 fungsi datun yaitu pertimbangan hukum, bantuan hukum, pemulihan hak, dan tindakan hukum lain.

“Tapi yang kita dampangi kepentingannya bukan kepentingan personal ya bg, bukan kepentingan pribadi dari pejabat pemerintah, tetapi institusinya berikut perangkat perangkatnya misalnya Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan perangkatnya dalam melakukan penindakan hukum dalam bidang datun,” pungkas Kajari.

Kepercayaan Pemkab Pakpak Bharat ini akan dijawab dengan kinerja yang baik, disertai harapan yang padu dari jajaran pemerintah, termasuk dalam hal suplay data informasi tentang hal-hal kepentingan pemerintahan yang terkait dengan perdata dan tun.

Kedudukan kejaksaan Negeri di percaya dan diyakini pimpinan untuk mampu menjawab semua kebutuhan pemerintah dari aspek perdata dan tata usaha negara.

“Semua hal yang membuat pak bupati galau dalam menentukan sikap atau mengambil keputusan dalam konteks pemerintahan silahkan Pak, satu kali dalam 24 jam, 7 hari seminggu, 4 minggu sebulan, 12 bulan setahun pokoknya nonstop kami siap memberikam pertimbangan hukum,” bilang Kajari.

Dari kerjasama bidang datun sebelumnya, Kejari Dairi berhasil memulihkan 1 milyar 46 juta melalui 8 SKK TP TGR, dan 3 SKK penyelamatan aset.

Selain itu juga pendampingan pengamanan dan pengawalan proyek strategis.

Keberadaan kejaksaan saat ini diaktakan dengan paradikma baru, yaitu membangun kemitraan dengan pemerintah.

“Kejaksaan bukan sebagai rifal lagi pak bagi pemerintahan, tapi sebagai tandem, berdiri bersama berdampingan untuk membangun masyarakat setempat, tentunya dari aspek dan tanggung jawab penegakan hukum, dan sejauh ini bisa terwujud dengan Baik mudah mudahan kedepan bisa lebih optimal lagi,” sebut Kajari.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor  memberikan apresiasi tinggi kepada kepala Kejaksaan Negeri Dairi yang telah menyetujui perpanjangan kesepakatan bersama.

Dengan Adanya kesepakatan bersama itu, Franc berharap akan terwujudnya tugas penyelenggara negara yang semakin efektif dan efisien.

Kehadiran kesepakatan bersama menjadi payung hukum untuk meminta pertimbangan, arahan dan pencerahan permasalahan hukum sehingga kita permsalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang di hadapi oleh pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terselesaikan, yang pada akhirnya pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dapat mengemban dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien.

“Dengan perpanjangan kesepakatan bersama ini maka tidak terjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan berlarut-larut konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggara di masa mendatang,” kata Franc.

Jika permasalahan hukum di tangani dengan baik maka dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat tapi akan meningkatkan kewibawaan dan suksesnya pembangunan. (ts-3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *