DAIRI – Sosialisasi aplikasi Perkebbas dan Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) terus di gencarkan, saat ini sosialisasi dilakukan kepada para Kepala Desa dan Kepala Posyandu.
Senin 24 Juni 2021 lalu, bertempat di aula Kantor Camat Sidikalang, sosialisasi aplikasi Perkebbas dan Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) diikuti oleh kades/Lurah, perangkat Desa, kades Posyandu dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Sitinjo dan Sidikalang.
Sosialisasi merujuk undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, sehingga penggunaan dan penerapan aplikasi Perkebbas dan e-BIP merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Dairi untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Dairi khususnya di Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Sitinjo.
Ditegaskan tidak ada percaloan dalam mengurus adminduk .
“Aplikasi perkebbas telah saya luncurkan pada tanggal 01 oktober 2020 yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Dairi ke -73, yang dibangun dan dikembangkan untuk dapat dipergunakan seluruh masyarakat Dairi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring (online) dengan tujuan memudahkan dan mempercepat urusan dokumen administrasi kependudukan,” ujar Bupati.
Aplikasi Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) dikembangkan untuk mengetahui data kependudukan setiap penduduk yang ada disetiap desa sehingga seluruh kepala desa dapat dengan mudah dan praktis mencek keberadaan warga.
Buku induk pendudukan tidak lagi tercetak dalam bentuk hardcopy atau buku tetapi sudah berbasis elektronik yang dapat diakses secara daring/internet
Penggunaan dan penerapan aplikasi perkebbas dan e-BIP di seluruh desa se-Kabupaten Dairi sebagai perwujudan komitmen dan keseriusan Bupati Dairi mewujudkan visi dan misi Dairi Unggul melalui digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan sampai di desa.
Seluruh kepala desa, perangkat desa dan kader posyandu untuk benar-benar mengikuti dengan serius kegiatan sosialisasi ini sampai selesai dan diharapkan ketika sudah kembali ke desanya masing-masing untuk benar-benar mempergunakan dan menerapkan aplikasi perkebbas sebagai sarana/media menuntaskan seluruh dokumen administrasi kependudukan seluruh masyarakat desa.
Dipaparkan penggunaan aplikasi “Perkebbas” terus meningkat signifikan sejak aplikasi ini diluncurkan Bupati Dairi pada tanggal 01 Oktober 2020 lalu, bertepatan pada HUT Kabupaten Dairi ke 73.
Sampai 21 Mei 2021 kemarin, tercatat sudah mencapai 1.137 user dengan 8.535 dokumen yang telah diselesaikan, di 15 layanan adminduk.
Pengguna Perkebbas adalah masyarakat, TPDK Kecamatan se – Kabupaten Dairi, RSUD Sidikalang, Puskesmas se – Kabupaten Dairi, Rumah Ibadah.
Saat ini hingga 10 Juni 2021 mendatang, sosialisasi Perkebas dan E-BIP menyasar seluruh kepala desa/lurah, perangkat desa dan kader posyandu se-Kabupaten Dairi, dengan harapkan nantinya pelayanan adminduk dapat dilaksanakan di kantor desa dan juga di posyandu.
Sosialisasi dihadiri Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Kadis Disdukcatpil Dairi Deddy DP Situmorang, Camat Sidikalang Robot Simanullang SAB MAB, Camat Sitinjo Nelfita Tanjung, Kadis Pemdes Junihardi Siregar. (ts-2)






