DPM Akan Rekrut Seribuan Pekerja

DAIRI – Achmad Zulkanrnain, GM External PT. Bumi Recource Minerals (BRM) mengatakan, Perusahaan tambang PT. Dairi Prima Mineral (DPM) berkomitmen untuk mengutamakan pekerja lokal asli yang berasal dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Dikatakan bahwa prioritas tenaga kerja memang untuk warga lokal.

Untuk saat ini pekerja tambang yang bekerja dan asli penduduk lokal yang berasal dari Kabupaten Dairi sudah ada sekitar 70 persen lebih.

“Kita mengupayakan semaksimal mungkin tenaga kerja dari sekitar lingkar tambang dan sesuai dengan kualifikasi nantinya, jika masih kurang kita akan ambil dari kabupaten Dairi dan Sumatera utara,” ucap Achmad, Rabu, (19/05/2021).

Saat beroperasi nanti pihak PT. DPM akan mempekerjakan seribu lebih tenaga kerja.

“Nanti pada masa konstruksi akan lebih banyak lagi perekrutan tenaga kerja, karena ada yang membangun tower, Pabrik, Kantor dan infrastruktur pendukung lain,” tambah Achmad.

Berdasarkan studi kelayakan dan ijin lingkungan yang dikeluarkan pada tahun 2005, DPM sebenarnya sudah siap untuk beroperasi namun terkendala pandemi Covid-19.

“Karna situasi Pandemi kita membatasi jumlah pekerjaan di dalam lokasi tambang dan itu berpengaruh kepada jumlah tenaga kerja yang di pekerjakan,” kata Achmad.

Pantauan tigasisi saat melihat langsung kelokasi tambang PT. DPM saat ini para pekerja tambang sedang melakukan pekerjaan seperti pembangunan infrastuktur.

Terkait adanya penolakan kehadiran tambang, Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan  (STPT) PT. DPM secara bersama-sama menyatakan sikap, bahwa seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan adalah mayoritas Putra Daerah yang berkompeten dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Berbagai kompetensi sudah di ikuti di bidang pertambangan dan hal itu di yakini bahwa putra daerah sudah  menunjukan kemampuan.

STPT PT. DPM  mengatakan, bahwa orang atau lembaga yang melakukan penolakan tersebut bukan yang tinggal di lingkar tambang, bukan masyarakat lingkar tambang dan struktur lembaga juga yang di bentuk dari masyarakat sekitar tambang.

STPT PT. DPM menyatakan, bahwa seluruh pekerja yang bekerja sudah memperhatikan apakah perusahan melakukan kaidah pertambangan yang baik atau tidak dan untuk dampaknya sendiri masyarakat lokal yang akan terlebih dahulu merasakan, bukan yang tinggal di luar lingkar tambang. (ts-2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *