PAKPAK BHARAT – Hari kelima pasca dibukanya pos sekat ketupat toba di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, masih ada saja pengendara yang harus putar balik.
Meski demikian, petugas pos mengaku sejauh ini belum mendapati kendala-kendala dan kesulitan lain dalam pelaksanaan tugas penyekatan.
“Masih terkendali” kata AKP Japaris Perangin-angin, Perwira pengendali pos sekat Desa Kuta Dame, Senin (10/5/2021).
Kapolsek Sukaramai ini mengatakan rata-rata warga dan pengguna jalan yang melintas melalui pos itu kooperatif dengan petugas.
“Memang ada beberapa kendaran yang terpaksa kami arahkan untuk putar arah karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari daerah asal.” Ujar Japaris
Didampingi Bambang Sunarjo Banurea, selaku penanggung jawab, menitoring dan pengawasan keaktifan ASN yang bertugas di Posko itu berharap, sampai 17 Mei 2021 mendatang tidak ada kendala maupun kejadian lain yang tidak di harapkan,
“Ini semua kami lakukan demi keselamatan bersama mengingat pandemi covid 19 masih melanda,” Ungkap Japaris disela-sela kesibukannya.
Oprasi di gelar sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Pantauan di pos Suka Dame, sebelum bertugas seluruh personil diarahkan untuk mengikuti apel pagi serta melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tugas.
AKP Japaris Perangin-Angin, SH mengingatkan seluruh personil untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas mereka.
Selain mengatur larangan mudik, pemerintah juga mengatur mereka yang dikecualikan dalam larangan perjalanan diantaranya kendaraan layanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak nonmudik serta beberapa kategori perjalanan lainnya.
Diposko-posko penyekatan juga telah disediakan layanan test swab antigen apabila diperlukan dalam situasi mendesak dan darurat.
Tiga pos sekat yang di buka yaitu, pos Takal Lae di Desa Kerajaan Kecamatan Kerajaan, Pos Panjaratan Desa Suka Dame di Kecamatan Kerajaan dan Pos Lae Ikan di Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe. (ts-2)






