DAIRI – Kepala Desa Brampu, Ronal R Siregar, diusir Camat Brampu dari barisan saat apel siaga bersama Forkompinca, Senin, 10 Mei 2021 pagi tadi.
Kepada tigasisi.id, Kepala Desa periode 2016-2021 ini bercerita, peristiwa bermula saat dirinya menerima panggilan telepon dari inspektorat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, untuk pemeriksaan.
“Sebenarnya tadi pagi sebelum apel pagi memang sudah di telepon inspektorat mau kekantor untuk pemeriksan. Ternyata setelah apel, tiba saatnya pak camat memberikan pengarahan, ada HP saya berdering, saya lihat dari inspektorat. Jadi karena saya gak ngangkat akhirnya mau saya balas pakai via whatsApp,” ujar Kades Brampu, Ronal R Siregar kepada tigasisi.id.
Kades mengatakan, tujuannya menggunakan HP saat apel untuk membalas panggilan Inspektorat via WhatssApp.
“Tujuan saya, ‘sabar pak ya, sebentar kami lagi apel’, itu kian mau saya balas. Spontan langsung camat bilang keluar. Tidak ada peringatan yang lain, langsung disuruh keluar, beberapa kali,” kata Kades.
Spontan suasana dikatakan saat itu jadi hening.
“Langsung disuruh keluar, dan beberapa kali. Banyak perangkat desa terdiam semua. Jadi akhirnya Babinsa suruh keluar itu, Babinsa pun tidak mau menyuruh keluar. Jadi dari pada terganggu kegiatan ini, lebih baik saya keluar dan saya kekantor menjumpai pihak inspektorat, itu ajanya.” Pungkas Ronal.
Diakui Ronal kalau peristiwa itu membuat dirinya malu, meski demikian, kepada tigasisi.id Ronal memastikan tidak sakit hati dan tetap mendukung program-program kecamatan.
“Cuma seandianya di peringati kian sekali, ‘tolong HP-nya di simpan dulu’ katanya, kan saya gak lanjut kian mau membalas, kalau diperingatkan lebih bagus,” bilang kades.
Ronal juga berharap kedepan peristiwa serupa tidak terulang lagi.
“Ya, semua yang di laksanakan itukan demi kegiatan pemerintahannya, jadi tetap mendukung program-program kecamatan,” sahut Ronal.
Sebelumnya di beritakan, kades Berampu di usir Camat Brampu Ali Marhaban Sitohang, dari barisan saat apel siaga bersama Forkompinca di lapangan SMP Negeri 1 Berampu.
Apel bertujuan untuk mengevaluasi terhadap penangan Covid-19 yang selama ini telah di lakukan di kecamatan dan desa.
Ali Marhaban Sitohang ditanya tigasisi.id mengaku yang di usir dari barisan adalah kepala Desa Berampu, ia kesal karena saat memberikan amanat kepala desa itu terlihat sibuk dengan Handphonnya.
“Ini acara kenegaraan, tidak boleh main main, paling anti aku kalau tidak tertib,” tegas Ali Marhaban.
Ia berharap kedepan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dalam amanatnya, Ali Marhaban Sitohang menghimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Berampu.
Saat ini Kecamatan Berampu dikatakan masih dalam Zona Hijau Covid-19.
Ali meminta seluruh satgas desa agar lebih aktif mengawasi kedatangan para pemudik di desa masing masing, dan tanggap untuk saling berkordinasi dengan satgas kecamatan bila ada yang terkonfirmasi terpapar covid-19.
“Petugas Satgas yang dikecamatan dan desa yaitu petugas Pustu agar stanby sebagai bagian dari satgas penanganan Covid-19 di Desa,” ujarnya.
Ali menambahkan, semoga Tuhan melindungi dan semua upaya yang telah dilakukan dalam mengawasi qdan penanganan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik.
“Semoga seluruh petugas dan satgas covid 19 kecamatan maupun desa dilindungi oleh Tuhan yang maha esa dan semoga Covid-19 segera berakhir,” tambahnya.
Apel dihadiri Camat Berampu, mewakili Puskesmas, Guru Sekolah, para Kepala Desa, dan Babinsa. (ts-2).






