Pos Covid-19 Kelurahan Pasar Porsea Dijaga Secara Swadaya

TOBA – Menindak lanjuti surat edaran Bupati Kabupaten Toba, Sumatera Utara, tentang penanganan Covid-19 di Kabupaten Toba.

Pemerintah kelurahan pasar Porsea menggelar musyawarah atau Tonggo Raja, Jumat (30/4/2021)

Bertempat di ruang kantor kelurahan, jalan Patuan Nagari Porsea, salah satu yang disepakati adalah membuka pos kelurahan di depan kantor kelurahan, melibatkan ormas, nakes, gugus tugas kelurahan, serta Polsek dan Koramil 13. Pos ini nantinya dijaga secara swadaya menunggu dasar hukum tentang penggunaan dana recofusing covid kelurahan terbit.

Bangunan atau ruang isolasi di salah satu ruang atau gedung puskesmas yang kosong.

Ruang isolasi hanya dipakai untuk sementara waktu jika nantinya  sewaktu waktu ada warga dari kelurahan Porsea yang terpapar covid-19.

“Benar ruang isolasi hanya dipakai buat sementara waktu saja. Mudah mudahan selama masa pembatasan ini tidak ada warga yang terpapar dan itu doa kita bersama” ujar Lurah Pasar Porsea, Edward Sidabutar.

Mewakili Kecamatan, Sekcam Porsea Nova Ike Pardede, mengajak warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jaga jarak. Jangan karena kita abai yang kena malah diri kita sendiri” ungkap Nova.

Nova juga menyampaikan agar para pengusaha di kota Porsea membuat tempat cuci tangan di depan usahanya.

Sementara perwakilan Polsek dan Koramil 13 Porsea menyebut mereka tetap berkoordinasi, baik dengan gugus tugas kecamatan maupun kelurahan serta desa terkait penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid- 19 yang akhir-akhir minggu ini mengalami peningkatan cukup tajam di Kabupaten Toba.

Tonggo Raja dihadiri  gugus tugas kecamatan, Sekcam Porsea Nova Ike Pàrdede, Kepala Pasar Porsea Perlindungan Pangaribuan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakat,  LPM kelurahan, Polsek, Koramil 13 Porsea dan unsur kesehatan serta pendidikan. (James Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *