tigasisinews.id, SIANTAR – Buntut persoalan bisnis Ness Restobar dan Premium Pool beroperasi tanpa izin, menuai tanggapan tegas dari tokoh pemuda, masyarakat setempat yang tergabung dalam Gabungan Simpang Empat Sekitarnya (Gasimse).
Mewakili masyarakat setempat, pemuda/i Gasimse meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar agar menindak tegas tempat usaha Ness yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, dengan menutup sementara aktivitas.
Hal itu disampaikan Ketua Pemuda/i Gasimse yang juga tokoh pemuda setempat, tempat berdirinya bisnis restobar, penjualan minuman keras dengan musik dj dan biliar hingga karokean itu yang beroperasi tanpa izin beberapa bulan belakangan.
“Kalau belum ada rekomendasi izin Ness ini, makanya pemerintah harus tegas untuk menutup sementara tempat usah itu,” tutur Hendra menanggapi konsumsi publik saat ini tentang Ness Restobar n Premium Pool, kepada media, pada Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, masyarakat setempat bukan tidak mendukung kemajuan dan perkembangan di lingkungannya. Namun minta warga tersebut para pelaku usaha di lingkungannya harus mengikuti peraturan yang ada.
“Kalau resminya ya kami warga pun pasti mendukung. Namun kalau ilegalnya, ya musuh negara itu, pasti kami pun warga tidak mendukung itu berkembang di kampung kami,” tegasnya.
” Tutup saja dulu untuk sementara, menunggu izin nya benar benar sudah keluar ya baru buka kembali,” tambahnya mengakhiri.
Sebagai informasi, Ness Restobar n Premium Pool baru baru ini menjadi perbincangan hangat di media pemberitaan di kota Pematangsiantar. Bisnis itu di isu isukan dengan dugaan tempat prostitusi terselubung dan beroperasi secara ilegal.
Reporter : Hegi
Editor : Red







