Wakil Bupati Humbahas: PNS Pelayan Masyarakat dan Agen Pemersatu Bangsa | TIGASISI

HUMBAHAS – “PNS merupakan pelayan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; maka PNS harus membekali diri dengan pengetahuan dan penguasaan akan tugas dan fungsinya.Membudayakan sikap ramah senyum dan sopan kepada masyarakat. Sehingga citra PNS semakin baik dimata masyarakat. Kemudian PNS itu sebagai agen perekat dan pemersatu bangsa dengan cara menjaga kerukunan ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat yang majemuk baik Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Fungsi ini disampaikan Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora dalam acara pengambilan Sumpah/Janji dan penyerahan SK PNS di lingkungan Pemkab Humbahas, Senin (10/08/2020) bertempat di lapangan Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul. Pengambilan Sumpah /Janji itu dihadiri Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP dan pimpinan OPD dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wabup juga mengatakan banyak PNS tidak optimal dalam pelaksanaan tugasnya bahkan lupa dengan Sumpah/Janji yang diucapkan sebelumnya.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas, yang bersangkutan pasif dan hanya bersifat “Wait and see” atau sifatnya menunggu perintah. Maka Wakil Bupati Humbahas minta kepada PNS supaya memiliki kemampuan berpikir konseptual berdasarkan Visi dan Misi Pemkab Humbahas dengan tetap mengedepankan semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan untuk membangun Humbang Hasundutan. “Kiranya Tuhan menguatkan Saudara serta memberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian sebagai PNS di Pemkab Humbang Hasundutan” ujar Saut.

Kepala BKD Pemkab Humbahas Domu Lumbangaol, SPd melaporkan bahwa PNS yang diambil Sumpah/Janjinya sebanyak 271 orang dari formasi umum dan formasi Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan RI di lingkungan Pemkab Humbahas. Pengambilan Sumpah/Janji ini merupakan implementasi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Bahwa setiap CPNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *