tigasisinews.id, SIANTAR – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, Kota Pematang Siantar. Senin, 8 September 2025.
Mereka datang untuk menuntut upah lembur karyawan PT. RAS (Rejeki Abdi Sambosar) di Kabupaten Simalungun diberikan.
Dipimpin ketua umum SBSI, Ramlan Sinaga, didampingi pengurus dan ratusan anggotanya bersama para buruh, memadati Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
Ramlan menyampaikan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pelanggaran hak-hak buruh oleh perusahaan, terkhusus upah lembur.
“Kehadiran kami disini juga sebagai bentuk perjuangan untuk seluruh para buruh diwilayah Siantar-Simalungun agar mendapatkan hak-haknya,” ucap lantang Ramlan dalam orasinya.
Tuntutan mereka berawal dari temuan adanya jam kerja berlebih dari aturan semestinya yang dipraktikkan oleh PT RAS kepada karyawan.
Namun para pekerja tak menerima upah lembur.
“Ada 12 orang karyawan menurut catatan kita. Namun, sampai saat ini hanya ada delapan karyawan dalam perhitungan sementara yang mendapatkan upah lembur oleh Disnaker,” tuturnya lebih lanjut kepada media seusaii aksi.
Adapun perhitungan upah lembur yang harus diberikan perusahaan kelapa sawit (PKS) itu kepada delapan karyawan mencapai Rp. 335 Juta Rupiah.
Ramlan mengungkapkan peristiwa ini telah terjadi selama 20 bulan.
Kemudian di Agustus 2025 pihaknya melaporkan temuan ini kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III di Siantar.
“Sejak dilaporkan, baru ada perhitungan upah lembur terhadap delapan karyawan selama 20 bulan berlalu. Berarti kalau gak dilapor ya gak dihitung-hitung lah ini,” tegasnya selaku ketua yang berniat untuk selalu berjuang didalam hak-hak para buruh di Indonesia.
Ia berharap UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Disnaker Provinsi Sumut Kota Pematangsiantar senantiasa mengawasi perusahaan terhadap hak-hak buruh diwilayah Siantar-Simalungun.
“Agar betul-betul diawasi, minimal dibina. Kadang-kadang pengusaha ini pikirannya kalau punya harta, bisa diintervensi orang,” ucapnya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, Robby Sipayung, menyambut baik kehadiran massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para buruh.
“Kita akan panggil kembali nanti, mendudukkan persoalan bersama SBSI dan menghitung semuanya dipekan depan,” tutur Robby.
Reporter : Hegi
Editor : Red







