PAKPAK BHARAT – Usai pengenalan sekolah dan pembagian kelas bagi siswa baru serta sosialisasi protokol kesehatan di sekolah, satuan pendidikan tingkat SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Pakpak Bharat tetap melaksanakan pebelajaran secara daring.
Walaupun Pemkab Pakpak Bharat sudah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara no:440/4471/Subbag Umum/VI/2020tertanggal 26 Juni 2020 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19 bagi SMA, SMK, PK Negeri/Swasta di Provinsi Sumatera Utara, Pemkab Pakpak Bharat menyatakan dengan tegas untuk melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) baik melalui Daring (online) maupun Luring (offline) sembari menunggu arahan dan petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara walaupun Kabupaten Pakpak Bharat hingga saat ini masih tetap dalam Zona Hijau atau Zona Zero.
TONTON JUGA :
“Walaupun kita zona hijau, arahan dan petunjuk kita harus kita patuhi. Pandangan Gubsu jauh kedepan. beliau lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan diatas segala-galanya. Pertimbangan dan analisa perhitungan beliau tentu lebih luas dan komprehensif. Jadi kita ikuti dan kita patuhi untuk menghindari mudhorat bahaya dan mencari maslahat, kebaikan, keselamatan adalah keniscayaan ” ujar Pj. Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, pada Selasa (14/07/2020) di posko utama GTPP Covid-19 Pakpak Bharat.
BACA JUGA : https://tigasisi.id/kasus-pencetakan-sawah-kejari-dairi-tinggal-menunggu-kelengkapan-berkas-tigasisi/
Kelanjutan pembelajaran daring ini juga telah disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat dengan mempertimbangkan serta mencermati masih tingginya penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera Utara dan sesuai petunjuk lisan Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada senin, 13 Juli 2020 pukul 19.05 WIB yang menyatakan bahwa seluruh lembaga pendidikan harus berperan serta menghambat penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Pakpak Bharat.
Untuk mendukung hal tersebut maka diminta kepada kepala sekolah untuk melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR) baik melalui Daring (online) maupun Luring (offline) sembari menunggu arahan resmi terbaru dari Pemprovsu. (hms)