Soal Bencana Alam Tapteng-Sibolga, PRN Desak Prabowo Subianto Tetapkan Status Bencana Nasional

Wakil Ketua DPP PRN pusat, Johannes Sitompul S.Sos. (ist)

tigasisinews.id, MEDAN – Dewan Pengurus Pusat Perisai Rakyat Nusantara (DPP PRN) mendesak presiden RI Prabowo Subianto agar segera menetapkan bencana alam yang terjadi di kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumut, sebagai Bencana Nasional.

Seruan itu muncul, setelah beberapa hari hujan tanpa henti yang memicu kerusakan besar di wilayah Tapteng-Sibolga dan diberbagai wilayah di Sumut.

Akibat dari cuaca ekstrim itu, pemukiman rusak, akses transportasi terputus, korban jiwa yang terus bertambah, serta ribuan warga kini berada dalam kondisi darurat yang menggambarkan betapa seriusnya situasi ini.

Hal itu disampaikan, wakil ketua DPP PRN, Johannes Sitompul S.Sos menyikapi rasa duka yang mendalam atas musibah yang melanda wilayah Sumut.

Menurut Wakil Ketua DPP PRN, skala bencana sudah jauh melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani secara maksimal. Maka itu ia menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak agar seluruh unsur negara dapat turun secara penuh dan terkoordinasi.

“Penetapan status Bencana Nasional menjadi keharusan agar seluruh kekuatan negara, BNPB, TNI, Polri, kementerian terkait, serta dukungan lintas lembaga, bisa turun secara penuh, terkoordinasi, dan cepat. Semakin lama keputusan ditunda, semakin besar risiko kehilangan nyawa dan meluasnya kerusakan,” ujarnya kepada media pada Kamis (27/11/2025).

Johannes juga menambahkan bahwa masyarakat Sumatera Utara membutuhkan dukungan negara secara menyeluruh dan tepat sasaran.

“Sebagai bagian dari suara masyarakat Sumatera Utara, saya menegaskan bahwa Sumatera Utara membutuhkan intervensi nasional, bukan sekadar penanganan lokal. Negara harus hadir sepenuhnya dalam situasi darurat kemanusiaan ini,” tegas Johannes.

DPP PRN menilai bahwa percepatan keputusan dari Pemerintah Pusat akan sangat menentukan keselamatan warga dan proses pemulihan wilayah terdampak.

“Kami mendesak Presiden untuk mengambil keputusan segera, menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional, demi keselamatan warga dan percepatan pemulihan wilayah terdampak,” lanjutnya.

Situasi kritis ini, menurut DPP PRN, tidak boleh dibiarkan berlarut. Masyarakat Sumatera Utara tidak boleh dibiarkan menghadapi bencana ini sendirian dan saatnya negara untuk turun tangan.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *