tigasisinews.id, SIANTAR | Komisi IIIĀ DPRD Kota Pematangsiantar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub), pada Senin (02/3/2026).
Dalam rapat tersebut beberapa anggota dewan komisi III melontarkan beberapa pertanyaan tentang PAD perparkiran yang tidak pernah mencapai target dalam beberapa tahun belakangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar dalam paparannya menegaskan bahwa dirinya akan melakukan perubahan internal di Dinas perhubungan, bahkan penataan sistem perparkiran di lapangan.
“Dalam upaya pencapaian PAD perparkiran, saya terus melakukan konsolidasi internal dan evaluasi sistem,” tuturnya dalam RDP yang digelar di ruang komisi III DPRD Siantar.
Tak dipungkirinya, target PAD perparkiran Siantar selalu sama setiap tahunnya, tidak capai target.
Maka itu Daniel bertekad dengan model kepemimpinan yang diterapkannya saat ini dapat membawa perubahan.
Mulai dari jajaran internal Dishub bidang perparkiran, seperti koordinator hingga pengawasan kini telah dilakukan rotasi.
Kemudian terhadap juru parkir (jukir) yang tidak melakukan penyetoran, langsung mendapatkan surat peringatan (SP) pertama dan jika tak diindahkan berkelanjutan ke SP 2 hingga ke SP 3, yakni pemberhentian.
Daniel mengaku langkah itu kian membawa perubahan positif dalam peningkatan PAD pada pendapatan hasil perparkiran dalam bulan Januari dan Februari yang sudah membaik.
Dimana terhadap para jukir diajarkan agar bertanggungjawab bersama dalam pencapaian PAD.
Daniel juga mengungkapkan menjadi masalah tidak tercapainya target, dikarenakan persoalan atau pola kerja yang sama dipakai tiap tahunnya.
“Persoalannya tiap tahun oknum-oknum ini saja yang menjadi pengelola parkir, maka tiap tahunnya angka target pencapaian sama terus. Sebabnya saat ini perombakan besar-besaran pada jabatan korodinator parkir hingga ke bawahnya kami lakukan,” jelasnya dengan tegas.
Adapun hasil dari RDP itu akan dirapatkan kembali pada rapat hasil pada akhir bulan Maret 2026 mendatang.
” Masukan dan saran pada rapat hari ini diterima untuk dirapatkan kembali pada akhir bulan nanti di rapat hasil akhir,” tutup ketua komisi III DPRD Siantar mengakhiri rapat.
Reporter : Hegi
Editor : Red







