Hukum  

Polres Siantar Siaga Peredaran Narkoba, Gelar GSN Hasilnya Nihil

Tim gabungan saat berada dilokasi kost kosan di jalan Senam, Kecamatan Siantar Barat.(foto/Hegi)
Tim gabungan saat berada dilokasi kost kosan di jalan Senam, Kecamatan Siantar Barat.(foto/Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR
Bertujuan untuk mengurangi, mencegah dan mematahkan jaringan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar gelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba atau GSN, disebuah Kos – kosan Jalan Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, pada Rabu (22/01/2025) siang hari.

Kegiatan GSN dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba, Ipda Moses Butar – butar didampingi Kanit Lidik II Ipda Ganda Sinaga beserta anggota.

Turut ikut serta dalam GSN perwakilan dari BNNK Siantar dan Lurah Kelurahan Banjar didampingi perangkat desanya ketua RT setempat.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jhonny Pasaribu dalam siaran pers Humas menyampaikan dalam giat GSN, tidak ditemukan narkotika dan hasil tes urine yang dilakukan negatif.

“Komitmen kita dalam memerangi narkoba. Personil melakukan GSN di kos VJ Jalan Senam. Hasil nya nihil,” tutur Jhonny melalui Humas Polres, Pada Kamis (23/01/2025).

Dilokasi, personil menemukan satu orang lelaki dan wanita dari lokasi kos – kosan. Setelahnya dilakukan tes urine, tidak ditemukan para pengguna narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan itu pun memberi penyuluhan kepada masyarakat agar segera menghubungi pihak kepolisian apalagi mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Hegi
Editor: Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *