tigasisinews.id, SIANTAR – Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Pematangsiantar, Polres Kota Siantar melalui Satnarkoba melaksanakan razia gabungan, bagian dari Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di wilayah hukumnya.
Dipimpin Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring didampingi Kanit Lidik II, Ipda Indrawan bersama personil, yang melibatkan BNN Kota Pematangsiantar, serta Denpom I/1 Siantar, menggelar razia ke tempat hiburan malam di wilayah Kota Pematangsiantar.
Kejadian yang sempat menjadi perhatian publik, saat tim razia gabungan sedang berada di Nes Restobar n Premium Pool, yang berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, pada Minggu (14/12/2025) dini hari, sekira pukul 02.00 wib.
Tim Gabungan sempat mendapat penolakan dari pihak Management Nes atas kehadiran Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama personil gabungan.
Management Nes malah berdalih bisnis yang dijalankan itu hanya sekedar menjual minuman keras (miras) eceran, sembari seperti tak terima tempat usaha tersebut dirazia.
Komandan razia dengan tegas untuk tetap melakukan pengawasan dan pengecekan di tempat hiburan malam Nes tersebut.
“Prinsip kami dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap para tempat usaha hiburan malam yang berpotensi rawan peredaran narkoba,” tutur Kasat disela-sela razia.
Para pengunjung di tempat hiburan itu pun diperiksa dan digeledah, bahkan dilakukan test urine. Namun dari hasil pengecekan diseluruh tempat hiburan malam di wilayah kota Siantar yang didatangi, belum ditemukan pengunjung yang positif penggunaan narkoba, atau hasil nihil.
Sementara itu, dari pantauan awak media saat tim gabungan di Nes. Pihak manajemen Nes, seorang perempuan bernama Reni, sempat mengungkapkan bisnis yang dijalankannya itu memang tidak memiliki izin penjualan miras.
Reni berdalih bahwa NES Restobar & Premium Pool beroperasi sebagai pengecer, dan selama ini penjualan minuman beralkohol mengacu pada izin NPPBKC milik pihak pemasok.
Hal tersebut mendapat sorotan serius dari aktivis pemerhati tempat hiburan malam, Hendri Surya Saputra.
” Kami mendorong Pemerintah Kota Siantar bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan operasional NES Restobar & Premium Pool,” tegasnya melihat sikap Ness yang dinilai tidak kooperatif dalam menyambut kehadiran Satnarkoba dalam melaksanakan P4GN.
Hendri juga menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap ketegasan aparat penegak hukum dalam menertibkan tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.
“Penegakan hukum harus berdiri tegak. Negara tidak boleh kalah. Jika ada pihak yang melawan atau menghalangi petugas, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Disisi lain, ia juga mengapresiasi ketegasan APH dalam bertindak. Langkah AKP Irwanta Sembiring, katanya, mencerminkan komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dilapangan.
“Ketegasan aparat, khususnya pak Sembiring yang tetap melanjutkan razia meski menghadapi dinamika, patut diapresiasi. Ini menunjukkan penegakan hukum berjalan sesuai koridor dan tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apa pun,” pungkas Hendri.
Reporter : Hegi
Editor : Red







