PLT Kadis Lingkungan Hidup Karo Tidak Merespon Saat di Konfirmasi

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo.(ist)
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo.(ist)

tigasisinews.id, KARO – PLT Kepala Dinah Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Rutina Sembiring tidak menjawab konfirmasi awak media.

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada PLT Kepala Dinas lingkungan hidup terkait kegiatan di dinas tersebut, namun sangat disayangkan tidak direspon sama sekali.

Konfirmasi yang di sampaikan melalui pesan WhatsApp itu pada Selasa 17 Juni 2025 dan pada Rabu 18 Juni 2024 kemarin. Terlihat pesan yang di sampaiakan terkirim karena centang dua atau pesan terkirim kepada nomor penerima .

Namun sangat disayangkan, Rutina  yang menjabat sebagai PLT di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo tidak merespon.

Dengan demikian pihak media menilai PLT Kadis Lingkungan Hidup tertutup soal informasi, sehingga dapat menimbulkan spekulasi liar.

Seharusnya seorang pejabat publik haruslah melakukan komunikasi yang baik terhadap awak media karena itu penting sebagai transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Karena tidak merespon konfirmasi awak media, maka PLT Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Karo akan dilaporkan kepada atasannya.

Sebagai pejabat publik, Awak media juga menilai PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo tidak patuh terhadap Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Reporter: Iwan
Editor: Raden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *