DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memimpin rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri semua unsur forkopimda Kabupaten Dairi Rabu (09/07/2020) di ruang Pendopo Bupati Dairi.
Rapat dihadiri Dandim 0206/Dairi Letkol Arh Hadi Purwanto, Kapolres Dairi AKBP Leonardo David Simatupang, S.I.K Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, serta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi.
Bupati menegaskan operasional penanggulangan covid-19 harus dirancang dengan baik untuk menyatukan persepsi atau pemahaman tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kita sedang menunggu arahan dari Gubernur dan Menteri Kesehatan sehingga kita bisa memasuki new normal dan aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Dairi bisa berjalan dengan baik”,ujarnya.
Bupati meminta peran aktif dari seluruh pihak untuk ikut mendukung pelaksanaan protokol kesehatan menuju new normal dapat berjalan dengan baik.
“Kita fokus ke depan terutama orang yang masuk ke Dairi dan kegiatan di pasar rakyat, paling tidak di daerah perbatasan atau pintu masuk dan di pasar-pasar kita harus ada gerakan yang kita lakukan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Untuk diketahui berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ Tanggal 29 Maret 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) penanganan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Dairi dipimpin langsung oleh Bupati Dairi dengan Dandim serta Kapolres selaku Wakil Gugus Tugas.(Tgs).