Peran Pengawas TPS Sangat Penting Dalam Pilkada I TIGASISI

PAKAK BHARAT – Dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM, menilai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki tugas dan peran yang sangat penting.
Saut menyampaikan bahwa tugas dan kewenangan PTPS yaitu mengawasi persiapan serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. “Selain itu, Pengawas TPS juga berkewenangan dalam menerima salinan berita acara serta sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ujar alumni GMNI tersebut saat berada di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat.
 “Apabila ada ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan prosedur maupun administrasi di TPS, Pengawas TPS memiliki kewenangan dalam menyampaikan keberatan dan menentukannya sebagai pelanggaran, serta memberikan rekomendasi perbaikan. Untuk itu, harapannya agar Pengawas TPS terpilih harus yang profesional, berintegritas, adil, dan independen, karena mereka akan menjadi hakim tunggal di TPS,” tambahnya.
Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd, adanya tambahan syarat jadi Pengawas TPS. “Secara umum, syarat menjadi Pengawas TPS sama dengan Pemilu yaitu berusia 25 tahun, berintegritas, tamatan SMA sederajat, tidak pengurus Parpol sekurangnya 5 tahun, dan diutamakan berasal dari desa setempat. Tambahannya, apabila terpilih bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test,” kata Feisal di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat.
Feisal juga mengatakan pendaftaran Pengawas TPS telah dibuka. “Panwaslu Kecamatan telah membuka pendaftaran Pengawas TPS sejak tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020. Untuk dapatkan informasi lebih lengkap, datang langsung ke kantor Panwaslu Kecamatan. Karena suksesnya Pilkada tidak terlepas dari peran stakeholder dan masyarakat. Sehingga antusias masyarakat agar turut berpatisipasi dalam mengawasi serta bergabung menjadi Pengawas TPS sangat dibutuhkan,” pungkas alumni mahasiswa Pascasarjana Unimed tersebut.(HM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *