tigasisinews.id, SIANTAR –
Polda Sumut melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dari wilayah hukum kota Pematangsiantar, pada Rabu 16 Januari 2025, lalu.
Penggrebekan itu membuahkan hasil, 515 paket sabu siap edar dengan berat totol bruto 67,24 gram dan 48 gram ganja kering serta turut diamankan 3 orang dari lokasi.
Video penggrebekan itu pun viral, dimana Polda Sumut dilokasi sekitaran lapangan bola yang berada di dalam pemukiman padat banyak gang kecil atau sempit di wilayah Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.
Terlihat dalam video salah satu pria berbaju kuning saat di gelandang personil, seperti menangis ketakutan karna tau akan di bawa ke Polda Sumatera Utara.
“Dari Polda orang ini, bukan dibawa ke polres ini. Ahk gak mau lah aku, tes urine aja aku pak di polres,” Ucap pria berbaju kuning yang diketahui berinisial MS alias Sengon, sambil dirinya ditarik dengan seorang perempuan memakai hijab hitam agar terlepas dari genggaman personil.
Diketahui Sengon bertempat tinggal di daerah gang bajigur tersebut. Ia ikut diangkut Polda karna mencoba menghalang-halangi proses penangkapan AN dan HG yang sudah terlebih dahulu diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa peran MS sebagai Kenjiro agah mata mata yang melindungi bandar, kekondusifan dan keamanan lokasi peredaran narkoba.
“MS peran nya, jaga bandar serta mengawasi lingkungan dan memastikan transaksi berjalan baik. Sedangkan AN bertugas sebagai penghubung pembeli ke HG (Bandar),” Jelasnya.
Lebih jelasnya, saat penggerebekan terjadi, MS mencoba menghalang – halangi petugas dan memprovokasi warga setempat.
Ternyata, dari hasil pemeriksaan tim Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap MS. Sengon yang dikenal dahulu gemar dengan balap sepeda, terlibat dalam peredaran narkoba.
Lanjut Hadi, seperti komitmen Kapolda Sumut dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya. Pihaknya tak akan ragu dalam melakukan tindakan tegas.
“Siapa pun yang menghalangi – halangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba, berarti patut dicurigai bagian dari jaringannya. Polisi tidak akan ragu menindak,” tegas Hadi.
Sementara itu, beber satu nama yang masih dirahasiakan. Dimana nama itu masuk dalam daftar pencarian Polda Sumut atas kasus peredaran narkoba dari gang bajigur Siantar.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan