tigasisinews.id, SIANTAR – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Poles Pematangsiantar bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dari Gang Pulau Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar martoba, pada Kamis (28/8/2025) siang hari lalu.
Kedua pria tersebut, berinisial MDA (33) warga Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat dan RF (35) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring menyampaikan penggrebekan itu bermula atas informasi masyarakat dan berita viral di media sosial akan maraknya peredaran narkoba dilokasi.
” Atas informasi itu, personil Satnarkoba bersama personil Intel Kodim menyusun strategi,” terang Irwanta melalui Humas Polres Siantar, pada Kamis (04/9/2025).
Penyamaran pun dimulai, para personil menyamar menjadi seorang pembeli narkoba kepada terduga tersangka RF yang sedang berdiri didepan pintu sebuah rumah.
” Personil menyamar dengan memesan 2 paket sabu kepada RF. Sesaat pesanan itu sampai, segera petugas menyergapnya,” Jelas Irwanta.
Kemudian personil gabungan Polri dan TNI, disaksikan Lurah Kelurahan Naga Pita melakukan penggeledahan terhadap rumah tempat RF berdiri yang diduga tempat gudang penyimpanan Narkoba.
Benar saja, dari hasil penggeledahan, personil menemukan terduga tersangka MDA didalamnya dengan barang bukti sebanyak 68 paket sabu siap edar dengan berat bruto 28,09 gram ditemukan dari dalam sebuah amplop dan kotak hitam.
Turut diamankan 2 buah mancis, 1 buah bong terbuat dari botol Aqua, satu buku catatan transaksi dan uang penjualan sabu sebesar Rp. 3.521.000.
” Keduanya mengaku atas kepemilikan barang haram itu yang didapatkan dari rekannya berinisial P,” tuturnya.
Personil sempat melakukan pengejaran terhadap seorang laki laki berinisial P, namun pengembangan ku belum membuahkan hasil.
” Kini RF dan MDA sudah ditahan guna diperiksa mendalam dan diproses hukum berlaku sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Irwanta.
Reporter : Hegi
Editor : Red







