DAIRI – Memperhatikan perkembangan informasi di media sosial dan pemberitaan salah satu media online tentang penenun binaan Dekranasda Kabupaten Dairi, Tim Tigasisi.id melakukan penulusuran dan mencari informasi langsung kepada para penenun guna masyarakat memperoleh informasi yang lengkap.
Silahisabungan sebagai salah satu kecamatan yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional memiliki salah satu potensi yakni para penenun. Maka potensi ini dilihat oleh Dekranasda sebagai sesuatu potensi yang harus dikembangkan untuk kemajuan wisata dan ekonomi masyarakat. Maka Dekaranasda melakukan pelatihan pengembangan ulos yang didanai CSR PT. Inalum.
Saat ini hampir semua sektor usaha berdampak akibat wabah virus corona. Tidak terkecuali kerajinan tenun ulos Silalahi ikut terdampak wabah virus corona sehingga sepi permintaan. Melihat hal ini Dekranasda Kabupaten Dairi berupaya dengan berbagai cara untuk mempertahankan keberlangsungan perputaran ekonomi para pengrajin khususnya penenun di sekitaran Silahisabungan. Seorang penenun Ibu Novita Sihombing mengatakan akibat wabah corona akhir-akhir ini pesanan ulos sepi karena kegiatan pesta sangat berkurang. Namun saat ini kami bersyukur ada kegiatan yang digerakkan Dekranasda Kabupaten Dairi dimana kami sekarang bisa tetap menenun untuk kebutuhan pakaian. “Yang saya kerjakan ini adalah tenun untuk bahan pakaian. Jadi saya bisa tetap bekerja untuk kebutuhan hidup”,ujarnya.
Ketika ditanya berapa upah yang diterima kepada seorang ibu penenun lainnya mengatakan perlembar Rp. 250.000,- bersih diluar bahan baku seperti benang. Beliau menambahkan bahwa sesungguhnya dia tidaklah merupakan peserta yang ikut dilatih sebelumnya. Melalui penenun yang lain beliau mendengar bahwa sasaran dekranasda bukan hanya kepada orang-orang yang ikut pelatihan sebelumnya, namun untuk meningkatkan produktivitas juga terbuka kepada penenun lain. “Terimakasih kepada Ibu Bupati saya sekarang masi bisa bekerja bertenun, tidak hanya yang dilatih yang lalu”, ujar Ibu Hotma Boru Tobing seraya mengucapkan syukur bisa memenuhi kebutuhan harian disituasi pandemi covid ini.
Selanjutnya Tim menanyakan tentang besaran upah yang sebelumnya diberitakan disalah satu media online, penenun Ibu Novita Sihombing menerangkan bahwa diawal ketika pelatihan atas kesepakatan bersama penenun dan pelatih menghitung mulai dari upah menggatip, menggulung hingga martonun disepakati sebesar Rp. 175.000 per lembar. Seiring kebutuhan permintaan pasar bahwa ukuran kain tenun diperlebar dan panjangnya ditambah, maka atas kesepakatan para penenun kain tenun perlembar dinaikkan upahnya menjadi Rp. 250.000,- . Selain itu karena para penenun sudah dapat menghasilkan kain tenun yang rapi. Sebagaimana diketahui benang yang digunakan untuk tenun ulos dan tenun kebutuhan fashion berbeda. Diawal para penenun harus menyesuaikan lagi. Disamping itu dari berbagai wawancara yang diperoleh bahwa diawal kelompok menggunakan strategi pasar bagaimana agar harga kain tenun disaat promosi diawal tidak terlalu tinggi.
Prety Purba selaku koordinator juga menambahkan kenaikan upah ini juga atas pertimbangan dimana disaat pandemi sektor ekonomi sangat terganggu sehingga dapat membantu pendapatan penenun. Penenun tidak ada merasakan kerugian namun bahkan bersyukur saat ini bisa bertenun disaat permintaan tenun ulos sepi, sehingga pemberitaan yang ada di salah satu media online belum sepenuhnya benar.
Sebelumnya Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Dairi Oloan Hasugian mengatakan bahwa konsep program Dekranasda yang bekerjasama dengan PT. Inalum adalah sustainable dan padat karya. Tidak berhenti pada 25 penenun saja, namun juga menjangkau kepada penenun lainnya. Manfaatnya juga harus dirasakan masyarakat sekitar. Beliau juga menambahkan mengenai harga upah sudah cukup baik dan ucapan terimakasih kepada Merdi Sihombing dimana sebagai profesional ternama Merdi tidak meminta jasa desain karena ini kegiatan membangun masyarakat.
Terpisah menanggapi berbagai pemberitaan yang ada terkait adanya pemeriksaan permintaan keterangan oleh pihak Penyidik dari Polda terhadap para penenun, tiga ASN di lingkup Pemkab Dairi dan juga terhadap Ketua Dekranasda Kabupaten Dairi Romy Mariani, Tim juga menanyakan kepada Inspektorat. Inspektur Budianta Pinem mengatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar yang dilakukan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian sebagai tugas dan wewenangnya menegakkan hukum.
Namun menurut Budianta, proses yang saat ini bergulir masih dalam proses tahap penyelidikan yakni serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga ada perbuatan melawan hukum.
“Artinya dalam sebuah proses penyelidikan semua pihak yang terkait perlu dipanggil untuk diminta keterangan klarifikasi agar menjadi terang,” jelasnya.
Terkait pemanggilan itu pula, Budianta Pinem menyampaikan kesediaan para pihak dalam perkara itu yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian justru harus diapresiasi karena pihak-pihak yang dipanggil menunjukkan itikad baik sebagai warga negara Indonesia yang patuh hukum.
“Sebagai warga negara yang baik dan mengikuti proses, itu hal wajar untuk dihadiri oleh Ibu Romy Mariani, kita harus apresiasi beliau yang telah menunjukkan contoh yang baik. Namun yang sangat penting di dalam asas hukum pidana kita dikenal dengan asas praduga tidak bersalah, agar publik tidak menghakimi pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah proses hukum. Karena hanya pengadilanlah yang bisa menyatakan seseorang bersalah atau tidak,” pungkasnya.
Budianta Pinem juga menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan melakukan wawancara dan pengumpulan bukti untuk kemudian dianalisis dan disimpulkan serta diterbitkan dalam bentuk laporan.
“Pelaksanaan berbagai kegiatan dan laporan penggunaan dan peruntukan dana CSR yang diterima ada, baik itu pelatihan, pembuatan produk dan juga promosi yang dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam isi perjanjian dari masing-masing pihak. Namun hasilnya kita tunggu dari penegak hukum yang sedang bekerja ” terang Budianta. (tim)






