Ness Restobar & Premium Pool Siantar Beroperasi Tanpa Legalitas Resmi, Pemko Segera Ambil Sikap

Peresmian Ness Restobar n Premium Pool kota Pematangsiantar. (ist)

tigasisinews, SIANTAR – Bisnis restoran, penjualan minuman keras (miras), karaoke sekaligus biliar Ness Restobar & Premium Pool yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, ternyata beroperasi tanpa memiliki izin resmi, dan sudah berlangsung beberapa bulan belakangan.

Hal itu disampaikan Lurah Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Eferi Notta Ginting saat dikonfirmasi melalui panggilan telpon via WhatsApp, pada Kamis (4/12/2025) siang.

Lebih jelas lurah itu, sebelumnya pihaknya sudah pernah mempertanyakan Izin usaha dan jam operasional yang sampai pukul 04.00 wib subuh hari, kepada pihak Ness.

“Sekitar sebulan lalu kami bersama Dinas Pariwisata sudah turun ke sana. Mereka (Nes) kalau jam operasionalnya itu hanya sampai jam 1 atau jam 2 pagi. Nggak sampai jam 4 pagi. Itu juga karena ada (pengunjung) yang minta tambah lagu,” jelas Eferi.

Kemudian saat ditanyai soal jam operasional apakah sudah sesuai aturan, ia berdalih bukan wewenang kelurahan, melainkan tupoksi dari Dinas Pariwisata.

Eferi juga membeberkan, bahwa Ness Restobar n Premium Pool belum memiliki izin operasional. Diketahui Ness ini sudah launching dari beberapa bulan lalu di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, kecamatan Siantar Selatan.

“Waktu kami ke sana, izinnya itu katanya masih dalam pengurusan. Bulan 12 (Desember) ini lah katanya selesai izinnya. Menunggu lah kita,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, Kelurahan segara berkoordinasi dengan Kecamatan dalam melakukan penindakan terhadap tempat usaha Ness yang beroperasi tanpa izin diwilayahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Siantar, Hamzah Damanik. Ia menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum ada memberikan rekomendasi izin dikeluarkan untuk Ness Restobar n Premium Pool.

“Kami (Dispar) juga sudah tiga kali turun ke sana,” kata Hamzah yang baru menjabat menjadi Kadis itu.

Jelasnya, berdasarkan temuan Dispar di area Ness. Pihak management bersedia membuat surat kesepakatan dengan salah satu poin yakni tentang kelengkapan izin usaha dan jam operasional.

“Harusnya hari ini kami tandatangan surat kesepakatan itu. Tapi, pengusahanya katanya sedang tidak sehat. Jadi, besok kembali direncanakan,” jelas Hamzah.

Lanjutnya, setelah surat kesepakatan disepakati dan ditandatangani. Makanya pihak Ness harus melengkapi kelengkapan administrasi izin dari tempat usaha tersebut.

Namun, katanya, jika tidak ada tindak lanjut dari Ness. Maka Dispar akan memberikan teguran hingga rekomendasi penutupan usaha.

Sementara itu, hingga kini pihak Manajemen Nes Restobar & Premium Pool belum memberikan tanggapan. Sudah dilayangkan pertanyaan soal izin usaha melalui pesan via WhatsApp pribadi ke management bernama S. Silalahi.

Hingga berita ini diterbitkan, management itu belum memberikan balasan. Namun terlihat hanya membaca pesan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Nes sudah beroperasi sejak beberapa bulan belakangan. Di lokasi tersebut, selain biliar, disediakan pula minuman beralkohol dan musik DJ.

Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi Ness Restobar dan Premium Pool yang menyediakan tempat makan serta minum minuman keras sambil diiringi musik DJ, berada di lantai 1.

Kemudian di lantai 2, tempat bermain biliar dengan beberapa meja biliar dan di lantai 3 ada ruangan khusus atau VIP yang bisa karaoke sembari bermain biliar.

Selanjutnya, konsumen pengguna ruangan khusus itu, akan mendapatkan fasilitas berupa satu perempuan muda yang menemani. Harganya untuk tempat itu fatanstis, hingga jutaan Rupiah dalam durasi beberapa jam.

Pintu ruang khusus itupun dijaga oleh karyawan Nes. Ada terdapat dua unit ruangan khusus di lantai 3.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *