DAIRI – Pengancaman yang diduga dilakukan salah seorang keluarga Wakil Bupati Dairi terhadap Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi, Arih Yaksana Bancin di rumahnya di jalan Empat Lima, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi kini berbuntut panjang.
Senin (13/07/2020) sore, Arih Yaksana Bancin didampingi 5 orang kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Dairi. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/243/VI/2020/SU/DR/SPK, tanggal 13 Juli 2020.
TONTON JUGA :
Usai membuat laporan Arih Yaksana Bancin melalui kuasa hukumnya Khairul Hadi SH, M. Rizky Azka Satrio SH, Dede Leo Putra SH, Dani Prima SH dan Muhammad Ikhsan Simatupang SH mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Dairi untuk melaporkan tindak dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Edward Sihombing.
“Setelah kita telusuri, ternyata Edward Sihombing merupakan salah satu keluarga dari Wakil Bupati Dairi,” ucap Khairul kepada wartawan.
Khairul menyebutkan, tidak mengetahui motif persoalan sebenarnya, hanya mereka menyayangkan sebagai bagian dari keluarga Wakil Bupati seharusnya menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat, bukan melakukan intimidasi kepada masyarakat.
“Setelah kita minta keterangan dari klien kita, adapun yang mendasari klien kita diancam oleh Edward, dia tidak tahu. Karena klien kami tidak mengenal Edward,” ujar Khairul.
Menurut Khairul, pada saat itu kliennya dihubungi melalui telepon selulernya minta ketemu, setelah ketemu Edward melakukan intimidasi dan pengancaman. Merasa takut dan terancam keselamatannya, sehingga datang ke Polres Dairi membuat laporan.
“Waktu kejadian ada tiga orang yang datang ke rumah klien kami, hanya yang kita laporkan satu orang,” sebut Khairul.
Khairul berharap kepada pihak Polres Dairi, agar kasus ini segera diungkap dan cepat diselesaikan. Sehingga kepastian hukum dan keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Dairi.
BACA JUGA : https://tigasisi.id/kasus-pencetakan-sawah-kejari-dairi-tinggal-menunggu-kelengkapan-berkas-tigasisi/
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres dairi yang telah menerima kami dengan baik. Jadi kami mohon doa kepada masyarakat, agar proses hukum yang terjadi di Dairi sebagai daerah yang beradat harus dijunjung tinggi,” ungkapnya.
Salah seorang pemuda Dairi yang ikut hadir mendampingi Arih Yaksana Bancin menyampaikan, bahwa di Kabupaten Dairi tidak pernah diajarkan premanisme, untuk itu kepada Kapolres Dairi agar segera mengusut kasus ini.
“Kalau tidak segera diusut, kami akan bertindak. Karena kami tidak ingin ada premanisme di Kabupaten Dairi,” tegas Anwar Aditya.
Mewakili Pemuda Muhammadiyah Dairi, Heri Murdani Kaloko sangat mengecam premanisme yang terjadi di Dairi, apalagi dilakukan keluarga Wakil Bupati Dairi.
“Kami berharap penegakan hukum ini bisa dilakukan seadil-adilnya, karena hukum sebagai payung tertinggi di NKRI,” ucap Heri.
Keterangan foto : Arih Yaksana Bancin didampingi kuasa hukum dan Pemuda Muhammdiyah Dairi membuat pengaduan ke Polres Dairi.(Fjr).