Merasa di Fitnah, Plt Kepala SMA N 1 Salak Angkat Bicara

PAKPAK BHARAT – PLT  Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Lamsi Berutu, mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya melakukan Korupsi Dana BOS dan Pungli uang Komite Sekolah.

Kepada tigasisi.id, dirinya mengatakan bahwa berita tersebut adalah fitnah dan tidak benar adanya.

Lamsi menjelaskan bahwa pemberitaan itu sepihak tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu, sehingga pemberitaan yang di tuangkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

”Pemberitaan yang tersebar tersebut tanpa konfirmasi maka menurut saya itu keliru dan merugikan saya,” ucapnya.

Lamsi menambahkan, bahwa pengelolaan Dana BOS disekolah sudah tersalurkan sesuai prosedur Standar Kompentensi, Lulusan, Proses Pendidikan, Tenaga Kependidikan, Sarpras, Pengolahan, Pembiayaan dan Standar Penilaian dilakukan sesuai Juknis.

Ditambahkannya, ditengah Pandemi Covid 19 yang belum berakhir hingga saat ini, kegiatan luring dan daring terus berjalan dengan menggunakan operasional yang sudah ditetapkan. Hal tersebut berbeda dengan yang di beritakan bahwa akibat covid-19 maka kegiatan belajar mengajar dihentikan.

Masih dalam penuturannya, terkait KIP Lamsi mengatakan bahwa lembaga yang meminta data dalam penggunaan anggaran dinas harus melalui prosedur.

”jika ingin meminta data penggunaan anggaran, kan ada prosedur, surati dulu kominfo dan diteruskan kedinas pendidikan supaya mereka di kasih data yang diminta, ini kalau tidak ketemu dengan saya langsung dikatakan tidak patuh terhadap Informasi Publik,” tegasnya.

Lamsi berharap, agar pemberitaan yang muncul nantinya lebih efisien dan berimbang serta bijak dalam membuat pemberitaan agar tidak merugikan salah satu pihak sehingga dapat menyudutkan dan merugikan seseorang.   (ts-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *