SAMOSIR – Pembangunan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) masalah sampah dan IPLT (Instlasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Samosir, telah disetujui.
Kepastian ini diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Samosir melakukan audiensi, dan menyampaikan proposal TPA dan IPLT , kepada Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya pada 27-08-2020 yang lalu.
Untuk pembuatan DED (Detail Enginering Design)akan dimulai tahun 2020 ini dan pada tahun 2021 adalah Pembangunan Fisiknya.
“Pemerintah Kabupaten Samosir, memastikan pembangunan fisik TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan IPLT (Instlasi Pengolahan Lumpur Tinja) di Samosir segera terwujud pada tahun 2021.
Dimana untuk tahun 2020 ini, akan diawali dengan pembuatan DED (Detail Enginering Design) TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan IPLT, demikian dikatakan Bupati Samosir Rapidin Simbolon usai audiensi Selasa (01/09/ 2020).
Diharapkan Kabar gembira ini dapat menjadi solusi persampahan dan akan menjadi karya besar masyarakat Samosir, dalam mewujudkan Samosir menjadi destinasi berkelas. (Hms)