Mendapat ‘Diskresi’ Dari Ketum Golkar, Bupati Eddy Berutu Daftarkan Diri Sebagai Ketua Golkar Dairi

DAIRI – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mendatangi Gedung kantor Partai Golkar Kabupaten Dairi, yang berlokasi di Jalan Sihar Hutauruk, kota Sidikalang, Kamis (27/08/2020) sore.

Kedatangan Bupati Eddy Berutu di gedung partai berlambang pohon beringin itu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta yang akan maju mencalonkan diri sebagai Calon Ketua DPD II Partai Golkar, Kabupaten Dairi pada Musda X Partai Golkar tahun 2020 yang akan berlangsung pada esok hari, Jumat (28/8/2020) di Gedung Balai Budaya.

Pantauan di lokasi, kedatangan Bupati Dairi Eddy Berutu bersama rombongan disambut langsung oleh Komite Pemilihan dan Validasi Penjaringan Bakal Calon Ketua Musda Partai Golkar ke-X yang diwakili oleh Charles Tamba.

Dalam sesi pendaftaran ini, sebelum Bupati Eddy Berutu mengajukan berkas pendaftaran, Charles Tamba terlebih dahulu membacakan dua syarat pencalonan Bakal Calon yang hendak mendaftar untuk maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD II Partai golkar Kabupaten dairi.

Charles Tamba menyampaikan syarat pertama yang harus dipenuhi diantaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten Dairi dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan di Dairi dan atau pernah menjadi pengurus Kabupaten organisasi pendiri dan yang didirikan selama satu periode penuh. Berpendidikan minimal S1 atau sederajat. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader partai golkar. Selanjutnya, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin dan loyalitas serta tidak tercela. Memiliki kapabilitas dan elektabilitas, tidak pernah terlibat G30S PKI. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara aktif dalam partai golkar. Berdomisili di Kabupaten Dairi, tidak pernah mempunyai hubungan suami / istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus keatas dan kebawah yang duduk sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota, mewakili partai politik lain atau pengurus partai lain dalam satu wilayah yang sama.

Untuk syarat kedua, apabila syarat pada poin 1 ada yang tidak terpenuhi dan atau telah menjabat 2 periode sebagai Ketua, tetapi mendapat rekomendasi / persetujuan maju sebagai bakal calon Ketua DPD partai golkar dari Ketua Umum DPP Partai Golkar atau yang dikenal dengan istilah Diskresi maka tetap dinyatakan sah sebagai balon untuk maju sebagai calon ketua.

Usai menyampaikan kedua syarat itu, Bupati Eddy Berutu menyampaikan dirinya telah mendapatkan ‘Diskresi’ dari Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang diterimanya per tanggal (26/8/2020), sembari menyerahkan surat rekomendasi dari Ketua Umum Partai Golkar kepada Komite Pemilihan dan Validasi Musda ke X partai Golkar tahun 2020.

“Dengan ini kami terima berkas pendaftaran dari Bapak Bupati yang terhormat, dan kita akan buatkan berita acaranya untuk nantinya kami serahkan kepada panitia Pelaksana Musda ke X Partai Golkar,” ujar Charles.

Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu yang ditemui usai pendaftaran menyampaikan dirinya berniat maju sebagai ketua DPD TK II Kabupaten Dairi, salah satu bentuk upaya dalam mempercepat terwujudnya visi misi Dairi Unggul di Kabupaten Dairi dalam rangka mensejahterakan warga Dairi.

“Dengan izin Tuhan yang Maha Kuasa dan dukungan dari para pengurus partai Golkar dan sayap partai Golkar serta para stakeholder terkait saya yakin bisa memajukan dan semakin membesarkan partai Golkar terlebih telah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar. Mohon didoakan supaya besok proses pemilihan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi besok berjalan lancar dan demokratis dan berjalan sesuai dengan pedoman Partai Golkar dan mendapatkan Ketua yang terbaik,” pungkas Bupati Dairi, Eddy Berutu.(TGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *