Makanan Berformalin Ancam Kesehatan Masyarakat, BBPOM Medan Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Siantar

BBPOM Medan saat menggerebek Pabrik Mie berformalin di Siantar. (Hegi)

tigasisinews.id, SIANTAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melaksanakan penggerebekan terhadap pabrik pembuatan mie kuning yang diduga menggunakan formalin untuk dipasarkan dan dikonsumsi masyarakat, di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kamis (21/8/2025).

Dari hasil penggerebekan pabrik yang beroperasi di daerah pemukiman warga itu, ditemukan barang bukti sebanyak 12 karung mie kuning siap edar, 2 karung Soda A, 2 drum air abu, serta 4 jerigen cairan berwarna kekuningan.

Selain itu, turut disita satu unit mesin pencetak mie yang digunakan untuk proses produksi dari pabrik yang dimiliki inisial D tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, berdasarkan keterangan pemilik bahwa dalam proses produksi, cairan formalin dilarutkan sebanyak 800 mililiter untuk dicampurkan ke 200 liter air. Mie yang sudah dicetak kemudian direndam ke dalam larutan tersebut sebelum siap diedarkan,” Ucap Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri dilokasi pabrik.

BBPOM menilai praktik tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Pihak BBPOM juga mendapatkan hal yang sama di berbagai wilayah Sumatera Utara.

“Penggerebekan serupa juga dilakukan di dua lokasi lain yang berada di Kabupaten Simalungun,” tambah Martin.

Sehingga temuan ini memperkuat indikasi bahwa peredaran mie berformalin sudah meluas di berbagai daerah, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap produk mie berformalin yang berbahaya bagi kesehatan, karena bisa merusak organ tubuh jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” tegas Martin.

Dalam hal ini para pemilik usaha mie berformalin itu tak langsung ditahan.

Martin menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan sewaktu-waktu jika dibutuhkan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Tak lupa Martin juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan, terutama mie, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam makanan.

Reporter : Hegi
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *