Logistik Pilkada Serentak Tahun 2024 Disalurkan 25 November

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin (kanan) bersama Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.(Ist)
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin (kanan) bersama Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.(Ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, akan mendistribusikan logistik Pilkada serentak 2024, dimulai 25 November 2024.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung didampingi Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin, Kamis (21/11/2024) menjelaskan, pelipatan surat suara sudah selesai.

Posisi sekarang, kata Ariyanto, chatting, cheking, paking kedalam kotak suara sudah selesai. Dan pengerjaanya dibantu panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Ariyanto mengatakan, rencana distribusi logistik dari gudang KPU ke Kantor Kecamatan mulai, 25 November 2024. Kemudian dari Kantor Kecamatan ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Memang sebaiknya sampai logistik tiba di TPS pagi-pagi, sebelum pencoblosa . Tetapi, melihat sebagian wilayah kita jauh, jadi terpaksa diinapkan di Kantor Desa,”kata Ariyanto.

Disebutkan, saat pendistribusian logistik dari gudang KPU ke Kantor Kecamatan, akan ada pengawasan dari Bawaslu.

Begitu juga saat pendistribusian dari Kecamatan ke TPS dan Kantor Desa, akan diawasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengawas TPS dan Linmas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah mengatakan, hari H pemungutan suara akan mulai pukul 07.00 Wib – pukul 13.00 WIB.

Namun, jika pengawas TPS dan saksi belum datang, bisa ditunggu 30 menit. Tetapi, jika tidak datang sampai waktu yang ditentukan, pemungutan suara dapat dilanjut, ujar Asih.

Kemudian, untuk penghitungan suara Pilkada serentak 2024 ini, menggunakan aplikasi sistim informasi rekapitulasi (Sirekap). Jadi masyarakat, bisa segera mengetahui hasil pemilihan kepada daerah Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Dairi pada, 27 November 2024 mendatang, ungkapnya.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *