KPU Dairi Ingatkan PPK dan PPS Tidak Langgar Kode Etik

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.(Ist)
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga.(Ist)

tigasisinews.id, DAIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi mengingatkan semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) tidak melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Selasa (22/10/2024).

Gabe menegaskan, PPK dan PPS tidak boleh terlibat langsung dalam kepesertaannya di dalam mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Dairi

KPU sudah bekali PPK lewat kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terkait kode etik. Kita harapkan lewat Bimtek dimaksud, PPK dan PPS mengetahui tugas dan fungsi untuk bekerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .

“Jangan terlibat mendukung salah satu paslon , serta menjaga profesionalitas dan Netralitas setiap PPK demi terwujudnya Pilkada yang demokratis sesuai aturan, “ujarnya.

Apabila terbukti melanggar, maka tentu akan mendapatkan sanksi berat, tegasnya.

KPU mengimbau PPK, PPS dan KPPS wajib bersikap netral dan bekerja sesuai regulasi.

“KPU ingin Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang, dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Editor: Rud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *