PAKPAK BHARAT – Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat Dan Antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Pakpak Bharat, Saut Boangmanalu, S.Th, MM, menghadiri rapat internal di kantor Panwaslu Kecamatan Kerajaan, Jalan Sisingamangaraja Atas, Desa Sukaramai, Kerajaan, Jumat (09/10/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kerajaan dan dihadiri oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Kerajaan tersebut terkait proses perekrutan Pengawas TPS dan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih serta kampanye.
“Terkait kesiapan perekrutan Pengawas TPS, sejauh ini Panwascam Kerajaan sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada masalah. Untuk pengawasan daftar pemilih serta pengawasan masa kampanye, tadi sudah saya tegaskan agar memaksimalkan seluruh jajaran Panwascam dan juga PKD serta beberapa poin dalam pengawasan sudah saya paparkan kepada mereka,” ujar Saut saat di Kantor Panwaslu Kecamatan Kerajaan, Jumat (09/10/2020).
“Khususnya penyebar ujaran kebencian, Hoax, dan SARA, baik saat kampanye tatap langsung ataupun media online harus bisa mereka cegah serta awasi. Selain itu, pembatasan jumlah peserta, penerapan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak), dan aturan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan serta peraturan lainnya, tetap harus jadi pedoman mereka dalam melakukan pengawasan dan melaksanakan kegiatan selama proses Pilkada ini,” tambahnya.(HM)






