tigasisinews.id, SIANTAR – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pematangsiantar menerima kehadiran satuan Kodim 0207/Simalungun di Mapolresta Pematangsiantar. Kamis, 14 Agustus 2025.
Para personel Kodim itu datang untuk menyerahkan temuan 2 goni Narkotika jenis Ganja tak bertuan.
Ganja kering tersebut diterima langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring dari Perwira Penggung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto didampingi Komandan Unit intel Letda inf. Edi Susanto.
Mayor Inf. Prawoto kepada awak media mengatakan, 2 karung goni Ganja dengan berat bruto 49 kg ditemukan dari pekarangan USI (Universitas Simalungun Indonesia), tepatnya di semak-semak bagian belakang kampus Simalungun itu, pada Selasa (12/8/2025) sekira pukul 10.00 wib.
Lanjutnya, saat penemuan ganja tersebut personel tak menemukan tersangka atau pemilik barang haram itu.
“Penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya. Pada hari ini baru kami serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” Ucap Prawoto.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Irwanta Sembiring menyampaikan, tindakan awal dilakukan dengan menimbang berat barang bukti yang diserahkan dan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap penemuan ganja tak bertuan ini.
“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini,” kata AKP Irwanta didampingi KBO IPTU Apri Damanik S.H., M.H. dan Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan S.H.
Ia juga berterimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang telah membantu pihak kepolisian.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini,” pungkas Kasat Narkoba itu.
Reporter : Hegi
Editor : Red







