Hukum  

Ketua DPC LSM Penjara Ditangkap Polres Dairi

DAIRI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC-LSM) Dairi inisial RS(30) ditangkap Polres Dairi dari lokasi pesta di Desa Sempung Polling Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi. Jumat (12/2/21)

Penangkapan itu berlangsung sekisar pukul 17.00 Wib dan merupakan hasil pengembangan kasus penganiayaan kakek 81 tahun Mangattar Sihite

Hal itu dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Rasly Alfianto Turnip kepada wartawan membenarkan ” ya benar kita sudah menangkap RS (30) Ketua LSM Penjara Dairi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku” kata Rasly

RS(30) diamankan di Polres Dairi beserta barang bukti satu unit mobil toyota rush Z 1585 AS dan satu buah tongkat pedang. juga yang diakui digunakan menjemput korban dari rumah korban sebelum dianiaya.

Sebelumnya dua orang pelaku sudah di tetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Dairi yaitu JS dan SS .

Sebelumnya Seorang kakek bernama Mangantar Sihite (81) warga Dusun Kabandollong Desa Kentara Kecamatan Laeparira Kabupaten Dairi mengaku menjadi korban penaniayaan tanpa alasan dan sebab.

Mangantar Sihite didampingi istrinya Duma Hutasoit dan Kepala Desa Kentara Mangido Pasu Togatorop kepada wartawan Selasa (2/2/21) di Dusun Kabandollong menuturkan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Pada Hari Senin (11/1/21) sekisar pukul 09.Wib dirinya (korban-red ) dua orang berpakaian hitam yang tidak dia kenal kerumahnya menggunakan mobil pribadi warna hitam lalu dianya dibawa menaiki mobil tersebut kesalah satu kedai tuak yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumahnya. Tiba dikedai itu ada seorang sudah menunggu juga memakai baju warna hitam,saat Mangantar turun dari mobil, langsung diperintahkan “duduk duduk ” dengan nada keras , yang Mangantar sebut dia kenal berinisial JS.

Belum sempat duduk tiba-tiba kedua orang yang menjemput itu menarik kerah baju Mangantar dari belakang dan menyeret ke aspal lalu dianiaya kedua orang tersebut dengan menginjak- injak tubuhnya dan memukul wajah Mangantar secara berulang-ulang hingga wajahnya mengeluarkan darah.

Keterangan Mangantar “pun ada beberapa orang dikedai itu tidak ada yang berani melerai juga menolongnya, lalu Mangantar pergi berobat kepuskesmas dan melapor ke Kepala Desa Kentara hingga diteruskan ke Polisi Sektor Parongil.

Menurut Mangantar, kabar yang dia dengar kedua orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya itu sudah ditangkap dan di tahan pihak kepolisian resort Dairi .

Pantauan Wartawan Jumat (12/2/21) di Makopolres Dairi RS (30) Ketua DPC LSM Penjara Dairi dengan tangan diborgol juga memakai baju pesta jas digiring dari gerbang pintu masuk Makopolres Dairi.(TGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *