Kembangkan Penerapan Uang Digital, Pemkab Dairi Tandatangani Kerjasama dengan BI | TIGASISI

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi mendatangani perjanjian kerjasama (Mou) dengan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pengembangan ekonomi daerah dan keuangan digital yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Dairi pada Kamis (16/07/2020).

Penendatanagan kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Systo Hidayat, perwakilan manager Bank Indonesia wilayah Sumatera Utara, Asisten Pembangunan Perekonomian Pemerintah Kabupaten Dairi Charles Bancin , Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Dairi Drs. Sudung Ujung, Direktur PDAM Tirta Nciho Wahlin Munthe, Pimpinan bank Sumut Cabang Sidikalang Efendy Karo – Karo, serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Dalam sambutan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Pemerintah Kabupaten Dairi senantiasa mendukung program-program yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam mendorong laju perekonomian di daerah Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Dairi dengan salah satu cara yaitu menekan angka inflasi terutama dalam menstabilkan harga di berbagai komoditas pangan di tengah – tengah pandemic Covid – 19.

“Dengan terlaksananya kerjasama ini, dapat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Dairi. Pemerintah Kabupaten Dairi selalu berupaya menekan angka inflasi di Kabupaten Dairi dengan membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ) sesuai dengan surat Keputusan Bupati No. 163 / 589 . 53 Tahun 2020 tentang pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Dairi, namun saat ini usaha yang telah dilakukan masih jauh dari harapan. TPID yang terbentuk ini masih mengaharapkan bimbingan dari tim Bank Indonesia, “ ujar Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.

Selaku Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengharapkan seluruh stake holder untuk tetap melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk berdaya upaya menekan inflasi yang tengah terjadi.

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik ( BPS ) untuk berbagi data dan secara reguler dijadikan sebagai informasi yang akurat bagi masyarakat Kabupaten Dairi menekan inflasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.

“Saat ini Bank Indonesia telah meluncurkan program Qris (Quick Respon Code Indonesia Standard yang menjadi aura baru bagi Indonesia dalam dunia transaksi keuangan yang selama ini dikuasai oleh asing baik berupa transaksi tunai, mastercard, visa, namun dengan adanya QR code maka system pembayaran digital Indonesia dikembangkan sendiri oleh Bank Indonesia. Dengan adanya Qris maka transaksi transaksi nontunai baik yang dilakukana oleh bank maupun nonbank dapat berdampak langsung bagi UMKM seperti toko – toko, warung termasuk tiket – tiket wisata, pembayaran parkir dan donasi, “ ujar Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu.

Selanjutnya Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan beberapa komoditas usaha yang dapat ditingkatkan di Kabupaten Dairi diantaranya perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Komoditas pertanian unggul yang ada di Kabupaten Dairi berupa jagung, kopi dan durian yang dapat didorong menjadi sumber ekonomi yang baru, setelah melewati masa pandemic Covid – 19.

Lebih lanjut Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Usaha yang ada di Kabupaten Dairi masih didominasi usaha UMKM dengan sektor utama di perdagangan dan eceran serta pengadaan akomodasi, makanan dan minum. Penetrasi pembayaran melalui Qris di Kabupaten Dairi masih relatif rendah namun memliki potensi yang cukup besar, dan Pemerintah Kabupaten Dairi bertekad untuk mendorong pelaksanaan program Qris tersebut.

Usai sambutan tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu beserta Pimpinan Bank Indonesia Wiwiek Systo Hidayat mendatangani perjanjian kerjasama pengembangan ekonomi daerah dan keuangan digital.

Ditemui usai penandatangan tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan pembayaran secara non tunai tersebut akan segera diterapkan di Kabupaten Dairi termasuk dalam beberapa kegiatan yang rutin di laksanakan oleh masyarakat seperti ibadah, menggalang donasi maupun transaksi jual beli.

Sementara itu direktur Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara Wiwiek Systo Hidayat menyampaikan pembayaran nontunai seperti Qris ini perlu ditingkatkan sebagai salah satu bentuk penerapan transaksi digitalisasi yang merupakan salah satu ekosistem perekonomian masyarakat. Transaksi non tunai ini merupakan instrument kegiatan digitalisasi yang ada di masyarakat daerah.

“Bank Indonesia sangat mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, dengan tujuan agar seluruh kegiatan ekonomi yang ada di Kabupaten Dairi dapat berkembang dengan baik. Seperti yang kita ketahui masih banyak kegiatan ekonomi yang masih understatement (belum memahami), dengan transaksi nontunai seluruh kegiatan ekonomi tercatat sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya, karena masih banyak kegiatan ekonomi masyarakat yang masih belum terdata di statistic, “ pungkas Wiwiek Systo Hidayat.(tgs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *