Tigasisinews.id, DAIRI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi sejumlah Proyek SPAM (Sistem Pengadaan Air Minum) tahun anggaran 2023 senilai 6 Miliar di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Dairi sampai saat ini masih bergulir di Kejaksaan Negeri Dairi. Senin (2/6/2025).
Namun sepertinya sampai saat ini masih belum ada perkembangan terkait kasus ini.
“Belum bg,” ujar Gerry Gultom, Kasi Intel Kejari Dairi saat ditanya soal perkembangan kasus ini, pada Senin (2/6/2025).
Dari sumber terpercaya, dikatakan bahwa pihak Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait di Dinas PUTR Kabupaten Dairi.
“Yang diperiksa kan Pak Kadis. Mereka kan diperiksa, PPK. Itunya yang biasanya kan, PPK, pengguna anggaran,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Senin (2/6/2025).
Diketahui ada 8 paket proyek yang berada di 7 Kecamatan.
Proyek-proyek tersebut berada di Kecamatan Gunung Sitember, Kecamatan Silahisabungan, Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, dan Kecamatan Pegagan Hilir.
Total pagu anggaran dari ke-8 paket tersebut sekitar Rp. 6 Miliar, yang pendanaannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) 2023.
“Rata-rata tujuh ratus. Ada dua paket yang sembilan ratus tujuh tiga,” terang sumber yang identitasnya dirahasiakan, (2/6/2025).
Dari ke-8 paket proyek tersebut, 6 paket diantaranya masing-masing berbiaya berkisar Rp. 700 Juta, dan 2 paket lainnya masing-masing berbiaya berkisar Rp. 973 Juta.
Pihak Kejaksaan Negeri Dairi melalui Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen), Gerry Gultom sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa pihak terkait kasus ini.
“Sudah ada beberapa pihak terkait yang sudah dimintai keterangan, diantaranya KSM, serta penyelidikan masih berjalan,” kata Gerry Gultom, (23/5/2025) lalu.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi belum menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi.
Reporter : Dtp
Editor : Iwan