Jubir Gugus Tugas Covid 19 Klarifikasi Warga Dairi PDP Meninggal di RS H. Adam Malik

Dairi – Terkait meninggalnya tiga warga diduga terpapar Coronavirus disease 2019 (COVID-19) di RSUP Adam Malik Medan, pada Selasa (21/04/2020) dan telah dikebumikan di TPU khusus korban Corona di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, serta menindaklanjuti pemberitaan media online Waspada.id yang juga terbit pada Selasa (21/04/2020) dimana diberitakan satu dari ketiga pasien itu merupakan warga Dairi.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi dr. Edison Damanik. melalui siaran pers pada Rabu, (22/04/2020) memberikan kklarifkasi.
“Sejak Januari 2020) pasien ini sudah tinggal di Kota Medan dan tidak pernah pulang ke Dairi dan dari hasil konsultasi Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi  melalui dr. Hardi Gurning/ Kabid P2P, dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Status pasien adalah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan telah didaftarkan di Pemerintah Kota Medan, bukan di Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya seorang warga kita. Semoga keluarga ikhlas dan tabah menghadapi musibah ini.
“Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas meminta kesadaran masyarakat/ keluarga yang pernah melakukan kontak erat dengan almarhum di Medan dalam kurun waktu 14 hari belakangan ini agar secara sukarela melaporkan diri kepada petugas atau pusat medis setempat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Dairi selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, tidak menanggap remeh namun tetap tenang dan waspada.
Pemerintah Kabupaten Dairi terus meminta kerjasama masyarakat dan semua pihak untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sesama akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, bekerja, belajar dan beribadah di rumah, pembatasan sosial (social distancing) serta jaga jarak fisik (physical distancing) untuk mencegah tertularnya virus corona.
“Itu satu-satunya cara efektif memutus penyebaran cofid-19. Dengan disiplin menjaga diri sendiri artinya kita telah menjaga orang lain yang anda cintai” tegas Edison.
Dijelaskan Edison, Pos Pemeriksaan di lima perbatasan wilayah dan Fasilitas Rumah Singgah mutlak kita butuhkan untuk anak-anak dan keluarga kita yang pulang dari daerah Zona Merah walaupun mereka sehat.
“Untuk warga yang sakit Pemerintah menyediakan Ruang Isolasi Khusus  di RSUD dengan satuan khusus untuk merawat dan melakukan pemantaun intensif sesuai protokol Kemenkes.
Untuk antisipasi, Pemerintah akan melakukan langkah yang lebih Tegas dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini” tutup Edison.
Kasubbag Humas RSUP Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak menjelaskan Kronologis kesehatan pasien PDP asal Dairi yang meninggal dinyatakan positive melalui pemeriksaan rapid test.  Berikut ini adalah kronologis pasien :
1.Pasien yang meninggal Perempuan 51 Tahun, beralamat Kecamatan Berampu.
2.Pasien masuk ke RSUP H. Adam Malik pada tanggal 17 April 2020, pasien ini adalah rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Medan.
3.Pasien memiliki riwayat diabetes melitus/kencing manis, penyakit gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin.
4.Karena sakit yang dialami pasien dan melakukan perawatan maka sejak bulan Januari 2020 pasien sudah berada di kota Medan dan tidak ada kembali ke Dairi termasuk keluarga.
5.Di RSUP Adam Malik sudah dilakukan pemeriksaan darah rutin, foto thoraks dan pemeriksaan rapid test dengan hasil positif
6.Pada hari Selasa 21 April 2020 pasien ini meninggal dan dikebumikan di TPU Simalingkar kota Medan
7.Tracing terhadap keluarga sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan melalui puskesmas dan Status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) didaftarkan di Pemerintah Kota Medan, bukan di Kabupaten Dairi.(AMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *