Izin BAPETEN Terbit, Rontgen di RSUD Sidikalang Sudah Bisa Digunakan

DAIRI – Kurang lebih selama Dua bulan Pelayanan Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Kabupaten Dairi terkendala akibat Rontgen mengalami kerusakan, sementara alat Rontgen baru sedang dalam proses pengurusan izin dari BAPETEN.

Terkait kondisi tersebut mulai hari ini, Rabu (25/11/2020) sudah dapat melakukan pemeriksaan rontgen.

Direktur RSUD Sidikalang, dr. Sugito Pandjaitan melalui pihak manajemen RSUD menyebutkan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penggunaan tenaga nuklir, yang meliputi perizinan, inspeksi dan penegakan peraturan termasuk izin pengoperasian Rontgen di RSUD Sidikalang telah menerbitkan izin pengoperasiannya.

“Ya, surat keputusan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir Nomor 089801.010.11.241120 tentang izin pemanfaatan tenaga nuklir penggunaan dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional untuk Radiografi Umum untuk RSUD Sidikalang sudah terbit per tanggal 23 Nopember 2020, artinya per hari ini Rabu 25 Nopember 2020 alat Radiologi yang baru sudah bisa digunakan” ujar pihak manajemen, Rabu (25/11/2020).

Terkait mesin Rontgen lama yang mengalami kerusakan, pihak manajemen RSUD Sidikalang menjelaskan bahwa saat ini masih menunggu selesai di perbaiki.

“Alat yang lama masih dalam proses perbaikan dan akan segera bisa dioperasikan bila sudah selesai diperbaiki untuk mendukung mesin Rontgen yang baru terbit izinnya”, tambahnya.

“Kami dari pihak manajemen RSUD senantiasa meminta dukungan dari berbagai pihak untuk kemajuan dan maksimalnya pelayanan di Rumah sakit. Dan harapannya secara bertahap dengan terbitnya izin dari Bapeten akan secara bertahap juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami” pungkasnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *