tigasisinews.id, SIANTAR – Satu unit rumah warga milik Belman Sihombing (43) di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, ludes terbakar dilahap si jago merah. Peristiwa kebakaran yang langsung membuat heboh warga setempat di lokasi terjadi pada Rabu (7/01/2026), sore sekira pukul 17.30 Wib.
Isu kebakaran itupun sempat beredar, diduga penyebab kebakaran dikarenakan petasan atau kembang api. Namun dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh jajaran Polres Siantar melalui Polsek Siantar Selatan bersama unit Inafis Satreskrim diakibatkan korsleting listrik atau arus pendek.
“Sesuai keterangan saksi saksi bahwa kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting arah meteran listrik,” tutur Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon melalui Humas Polres Siantar, pada Kamis (8/01/2026).
Dalam laporannya Kapolsek menerangkan, awalnya korban bersama anaknya berumur 8 tahun berada di dapur sedangkan istrinya Nora Fransiska boru Sirait (46) sedang menyetrika pakaian di ruang tamu.
Kemudian tiba tiba Nora berteriak karena melihat adanya percikan api menjalar di meteran listrik rumah dengan cepat hingga ke seluruh bagian rumah.
Belman yang mendengarkan teriakan istrinya langsung berupaya menyelamatkan anak dan istrinya untuk dapat keluar dari rumah. Api semakin membesar membakar rumah korban terbuat dari permanen tersebut.
Peristiwa kebakaran itu sempat membuat heboh Warga sekitar dan warga itu pun segera menghubungi Pemadam kebakaran (Damkar).
Lanjut Priston, sebanyak 6 unit mobil Damkar Pemko Siantar dan PT STTC berupaya melakukan pemadaman api. Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon SH memimpin pengamanan diseputaran TKP yang sudah ramai warga.
Tak butuh waktu satu jam api pun dapat dipadamkan. Sehingga Kapolsek bersama unit Inafis Satreskrim Polres Siantar segera melakukan olah TKP. Ditemukan meteran listrik rumah tersebut terbakar yang menjadi penyebab awal kebakaran.
“Sesuai keterangan saksi-saksi bahwa kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting arah meteran listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp400.000.000 ( Empat Ratus juta rupiah),” Pungkas Iptu Priston Simbolon.
Reporter : Hegi
Editor : Red







