tigasisinews.id, SIANTAR – Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar tindak lanjuti laporan masyarakat di call center 110, terkait peristiwa laka tunggal yang terjadi di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, pada Senin (01/12/2025) pagi hari.
Peristiwa kecelakaan tunggal itu mengakibatkan seorang Guru Fisika SMA Negeri Satu (Smansa) Kota Pematangsiantar harus mengalami perawatan insentif akibat retakan dibagian tangan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Humas menyampaikan kecelakaan itu terjadi disebabkan kontra dengan seekor anjing.
Kemudian istri dari korban (guru fisika) berinisial J menghubungi call center 110. Respon cepat menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, unit Gakkum Satlantas menuju lokasi kecelakaan.
” Atas laporan ke 110, personil setiba dilokasi membenarkan adanya laka tunggal yang melibatkan 1 unit sepeda motor yang dikendarai korban dan satu ekor anjing,” tutur Iptu Agustina, Ps. Kasi Humas Polres Siantar, pada Selasa (02/12/2025).
Lebih lanjut kata Agustina, menurut penjelasan istri korban, bahwa suaminya menabrak seekor anjing saat hendak melintas dari Jalan Tangki. Segera istri korban menghubungi Call Center guna membuat laporan polisi agar dapat mengklaim asuransi.
” Hingga saat ini korban laka tunggal tersebut sudah dirawat insentif Di Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani, mengalami retak dibagian tangan kanan nya akibat peristiwa kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
Reporter : Hegi
Editor : Red







